Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |14:10 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pemberian duit dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), kepada oknum Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pemberian duit tersebut diduga mengenai dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penelusuran itu dilakukan KPK saat memeriksa empat saksi dari PJK3 pada Senin (12/10/2026) di Gedung Merah Putih KPK. Keempat saksi tersebut ialah Woro Edgar Wikanti selaku Direktur PT Sarana Katiga Nusantara dan Huria selaku Komisaris PT Sarana Katiga Nusantara.
Selain itu, interogator memeriksa Rizki Nur Apriani selaku Direktur Utama PT Waterland Nusantara dan Yuni Apriningtyas Prameswari selaku Direktur PT Waterland Nusantara.
"Penyidik mendalami keterangan para saksi soal pemberian duit kepada oknum pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai dengan pengurusan sertifikasi K3," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·