Periksa 4 Staf Maktour, KPK Dalami Mekanisme Pengisian Kuota Haji

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Periksa 4 Staf Maktour, KPK Dalami Mekanisme Pengisian Kuota Haji

Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat staf PT Makassar Toraja (Maktour) Travel Haji dan Umrah sebagai saksi dalam investigasi kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (2/6/2026). Keempat orang itu diperiksa soal sistem pengisian kuota haji secara unik di Maktour Travel.

“Didalami mengenai pengusulan dan sistem pengisian kuota haji di Maktour,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa.

Keempat saksi itu di antaranya, Laode Muh Suharto (LM), Hadijah (HJH), Novi Alfiahnin (NA), Leila Astrina (LA). Budi menjelaskan, Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) sedianya juga dipanggil pada hari nan sama. Namun, lantaran Fuad tetap berada di Arab Saudi, pemeriksaannya ditunda.

“Penyidik bakal koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” tambah Budi.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Maktour dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Namun, KPK belum menahan keduanya. Dengan penetapan tersebut, sekarang terdapat empat tersangka dalam kasus ini.

KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex. Keduanya sudah ditahan. KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com