Perbanyak Dokter Spesialis, Pemerintah Sahkan 25 PPDS Baru di RSPPU

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Pemerintah mengesahkan operasional 25 program studi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru. Program PPDS tersebut diselenggarakan di Rumah Sakit Penyelenggaraan Pendidikan Utama (RSPPU).

"Hari ini, tanggal 31 Agustus 2026, Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah bersejarah. Kita baru saja merampungkan rapat tingkat menteri nan menandai pengesahan dan serah terima surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi, program studi baru alias program pendidikan master ahli alias PPDS, nan diselenggarakan di Rumah Sakit Penyelenggaraan Pendidikan Utama alias RSPPU," kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudung menyebut langkah ini sebagai respons atas kekurangan tenaga ahli nan sempat disinggung Presiden Prabowo Subianto. Prabowo, kata dia, juga menegaskan jika penambahan master ahli sangat dibutuhkan.

"Langkah taktis ini adalah jawaban langsung atas pidato Bapak Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 14 Agustus nan lalu. Beliau secara tegas mengingatkan kita bakal krisis kekurangan 268.773 tenaga spesialis, tenaga medis. Di mana kita samgat memerlukan penambahan 55.712 master ahli nan kudu segera didistribusikan ke 481 kota maupun kabupaten," tegasnya.

Dudung menegaskan adanya 25 PPDS baru ini juga dapat memenuhi kewenangan hidup sehat dari penduduk nan tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dia menyebut para penduduk nan tinggal di wilayah 3T terus menanti kehadiran master spesialis.

"Ini adalah representasi dari kewenangan hidup sehat rakyat kita, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal alias 3T, hingga ke wilayah kepulauan jauh nan selama ini menanti kehadiran master spesialis, terutama kanker, jantung, dan penyakit berat lainnya," kata dia.

Dudung juga menjelaskan biaya pendidikan masuk PPDS nan terjangkau. Dia menyebut biaya masuk untuk PPDS di RSPPU sejumlah Rp 2 juta untuk prodi bedah, dan Rp 1,5 juta untuk prodi nonbedah.

"Kita mencetak sejarah dengan menetapkan pembiayaan pendidikan nan sangat afirmatif, berkeadilan, dan transparan. Biaya pendidikan masuk bagi residen PPDS di RSPPU ditetapkan hanya sebesar Rp 2 juta untuk prodi bedah dan Rp 1,5 juta untuk prodi nonbedah. Kebijakan ini memastikan bahwa putra-putri terbaik bangsa dari Sabang sampai Merauke mempunyai kesempatan nan sama untuk mengabdi sebagai master spesialis," imbuhnya.

(dek/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑