Bareskrim Polri mengungkap peran 320 penduduk negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) di gedung area Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka berkedudukan sebagai telemarketing hingga penagihan.
"Ada macam-macam, ada nan telemarketing, ada customer service, ada juga nan bagian admin ataupun termasuk nan penagihan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra, kepada wartawan di lokasi, Minggu (10/5/2026).
Selain WNA, polisi juga menangkap satu orang penduduk negara Indonesia (WNI) saat penyergapan dilakukan pada Kamis (7/5). WNI tersebut berkedudukan sebagai customer service.
"Peran WNI tetap bakal kita cek kembali tapi nan pasti dia customer service untuk sementara," ucapnya.
Penyidik juga bakal mendalami peralatan bukti nan diamankan di lokasi. Di antaranya komputer serta perangkat lainnya nan ditemukan.
"Kami tetap bakal kita dalami lebih lanjut ya, lantaran kita tetap melakukan kajian terhadap komputer dan lain sebagainya ataupun device-device lainnya," jelasnya.
Kini, 320 WNA dan seorang WNI admin judol itu telah ditahan. Wira menyebut WNI nan ditahan itu pernah bekerja di Kamboja.
Dia menyebut 320 WNA dititipkan ke pihak Imigrasi. Sementara, WNI ditahan di Bareskrim.
(rdh/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·