Liputan6.com, Jakarta - Polsek Cimanggis sukses mengungkap kasus perampokan nan dialami ibu dan anak di wilayah Sukamaju Baru, Tapos, Depok, pada Senin, 8 Juni 2026. Tersangka berinisial DR sukses ditangkap di letak persembunyiannya.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan Polsek Cimanggis berasas sejumlah petunjuk nan dimiliki. DR merupakan tersangka nan melakukan pencurian dengan kekerasan dan melukai dua korban, ialah ibu dan anak.
“Terdapat dua tersangka, satu tersangka sudah diamankan, dan satu tersangka lain sedang dalam pengejaran,” ujar Jupriono, Kamis (11/6/2026).
Jupriono menjelaskan, tersangka DR melakukan pencurian secara random dan menyasar rumah korban. DR mencoba memasuki rumah korban dengan langkah memanjat pagar dan membuka kunci nan menempel di dalam rumah.
“Jadi tangannya nan masuk, kemudian membuka kunci nan memang kondisinya tetap tergantung di pintu, untuk tersangka DPO berjaga di luar rumah,” jelas Jupriono.
Tersangka DR masuk ke dalam rumah untuk mencari peralatan berbobot korban, salah satunya handphone. Melihat adanya parang nan terpajang di dalam rumah korban, tersangka mengambil parang tersebut untuk berjaga diri.
“Tersangka ini mengambil parang dan memasuki bilik lain,” terang Jupriono.
Tersangka memasuki bilik anak korban nan tetap terjaga alias belum tidur, sehingga aksinya diketahui anak korban. Melihat tersangka memasuki kamar, anak korban berteriak sehingga tersangka melakukan kekerasan kepada anak korban.
“Saat itu tersangka DR sudah memegang parang, sehingga terjadi kekerasan pada korban,” ucap Jupriono.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·