Penjelasan Walkot Bima soal Pelantikan Istri-Ipar Jadi Pejabat Pemkot

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), A Rahman H Abidin membantah rumor dirinya melantik istri dan iparnya. Ia menjelaskan pelantikan hanya kepada istri nan diklaim telah sesuai ketentuan dan memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Rahman mengatakan pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima pada Rabu (1/7) telah melalui sistem nan bertindak dan memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Sudah ada izin peraturan teknis dari BKN. Tanpa itu kami tidak bisa melakukan pelantikan, bisa-bisa dibekukan kewenangan kepegawaian daerah," ujar Aji Man, sapaan akrabnya, di Mataram, NTB, Rabu (8/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan istrinya telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) selama 33 tahun dan menduduki kedudukan pengurus (eselon III) sejak 2016, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bima.

Menurut Rahman, Badrah sempat dinonaktifkan dari kedudukan struktural menjadi staf setelah dirinya kalah Pilkada 2018. Karena itu, pelantikan tersebut merupakan pengembalian ke kedudukan sebelumnya, bukan promosi ke kedudukan nan lebih tinggi.

"Istri saya sejak 2016 sudah eselon III. Tapi lantaran saya kalah Pilkada 2018, istri saya kemudian dinonjobkan menjadi staf. Posisinya nan dulu sekarang saya kembalikan, bukan naik ke eselon II," katanya.

Ia menambahkan istrinya telah meniti jenjang pekerjaan sebagai ASN, mulai dari staf, kepala seksi, kepala bidang, hingga kembali menduduki kedudukan pengurus sesuai ketentuan pengembangan pekerjaan ASN.

Aji Man juga membantah info nan menyebut dirinya melantik iparnya, M Auwalyah sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima. 

Dia menyatakan tidak mempunyai hubungan ipar dengan Auwalyah. Adapun soal pelantikan sepupunya, Aji Man tidak memberikan penjelasan.

"Kalau lantik ipar, tidak ada ipar. Jadi, jika ipar, itu fitnah," tegasnya.

Ia menyayangkan beredarnya info di media sosial nan menyebut dirinya melantik sejumlah personil family tanpa konfirmasi, lantaran dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

"Ya, saya ambil hikmahnya saja dari semua kejadian ini," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Bima memberikan penjelasan soal Wali Kota Aji Man nan melantik istri dan keluarganya menjadi pejabat.

Keluarga nan dilantik adalah istrinya sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima, iparnya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, dan sepupunya berjulukan Irwansyah sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima.

Pemkot Bima menegaskan pelantikan itu berbarengan dengan 87 pejabat berasas sistem meritokrasi.

"Dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Juru Bicara Pemkot Bima, Muhammad Hasyim, siaran pers kepada detikBali, Jumat (3/7).

Hasyim mengungkapkan seluruh proses pengisian kedudukan hingga setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui sistem kepegawaian dan peraturan perundang-undangan. Penilaian juga didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan.

(antara/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional