Penjelasan Polri soal Tahapan Pelayanan Aksi: Penegakan Hukum yang Terakhir

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Polri menegaskan menjamin penuh kewenangan kebebasan beranggapan di muka umum. Dalam pelaksanannya, Polri juga berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dan prosedural dalam pelayanan penyampaian aspirasi di muka umum pada Agustus 2026.

Penegasan ini disampaikan guna meluruskan distorsi info demi mewujudkan keadilan prosedural dan legitimasi hukum. Polri memastikan bahwa seluruh prosedur pelayanan dan pengamanan penyampaian aspirasi penduduk dilakukan secara akuntabel serta berada di bawah koridor hukum.

"Polri bekerja secara prosedural atas nama hukum, dibatasi oleh norma dan sepenuhnya mempunyai akuntabilitas secara hukum," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa (1/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigjen Trunoyudo mengatakan, dalam mewujudkan situasi kamtibmas nan kondusif, Polri telah melakukan langkah-langkah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta perlindungan dan pelayanan masyarakat, dengan upaya Preemtif, upaya Preventif, dan upaya Penegakan hukum.

Upaya Preemtif: Deteksi, Edukasi dan Literasi

Upaya preemtif dilakukan dengan penemuan awal dan sosialisasi, edukasi, serta literasi. Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian nan humanis melalui penemuan dini, peringatan dini, dan pencegahan awal terhadap segala corak potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi periode gangguan di ruang siber maupun fisik.

"Pada fase awal, Polri mengedepankan pendekatan pemolisian nan humanis melalui penemuan dini, peringatan dini, dan pencegahan awal terhadap segala corak potensi gangguan agar tidak berkembang menjadi periode gangguan di ruang siber maupun fisik," imbuh Trunoyudo.

Melalui strategi cooling system nan terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan penduduk (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi peduli HAM, serta segenap komponen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

"Melalui strategi cooling system nan terencana sejak fase sosialisasi, Polri secara aktif membangun kemitraan penduduk (citizen partnership) dan orkestrasi multi-pihak. Polri melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, organisasi peduli HAM, serta segenap komponen sipil untuk menyuarakan perdamaian dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing," jelasnya.

Pada tahap edukasi dan literasi, segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan.

"Segenap instrumen kehumasan dikerahkan untuk menyajikan narasi edukatif, menangkal disinformasi, serta meredam ketegangan sosial sehingga publik memahami pentingnya menjaga persatuan kesatuan," tuturnya.

Upaya Preventif: Kehadiran Kepolisian dalam Ruang Sosial Masyarakat

Pada tahap pelayanan penyelenggaraan aksi, kehadiran bentuk personel berseragam (seperti jejeran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan pengaruh pencegahan (deterrence effect) nan nyata.

"Pada tahap pelayanan penyelenggaraan aksi, kehadiran bentuk personel berseragam (seperti jejeran Samapta, Sabhara, dan Lalu Lintas) di titik-titik krusial objek vital dan rute aktivitas masyarakat guna meningkatkan pengaruh pencegahan (deterrence effect) nan nyata," kata Karo Penmas.

Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi kewenangan konstitusional penduduk dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lampau lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan nan inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan).

"Kehadiran Polri di lapangan didesain untuk memfasilitasi kewenangan konstitusional penduduk dalam menyampaikan pendapat, memastikan arus lampau lintas tetap berjalan, serta memberikan perlindungan kemanusiaan nan inklusif, termasuk melalui pendekatan persuasif seperti kehadiran Polisi humanis dan Polisi Wanita (Polwan)," ujarnya.

Upaya Penegakan Hukum: Ultimum Remedium nan Terukur

Trunoyudo menyampaikan, pada prinsipnya Polri melakukan penegakan norma nan teratur. Ia menegaskan bahwa penegakan norma adalah langkah terakhir (ultimum remedium).

"Penegakan norma dan tindakan represif merupakan upaya terakhir nan hanya diambil andaikan situasi telah bergeser dari periode gangguan menjadi gangguan nyata nan menakut-nakuti keselamatan jiwa, kewenangan asasi manusia, alias akomodasi publik," tutur Karo Penmas.

Legalitas dan Akuntabilitas Mutlak : Setiap tindakan tegas dan penegakan norma di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang nan berlaku, serta asas proporsionalitas nan prosedural nan dapat dipertanggungjawabkan.

"Setiap tindakan tegas dan penegakan norma di lapangan didasarkan secara ketat pada koridor hukum, Undang-Undang nan berlaku, serta asas proporsionalitas nan prosedural nan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh komponen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya nan dapat merugikan, serta melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan jasa Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama.

"Polri sangat mengapresiasi dan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sinergi seluruh komponen masyarakat khususnya hanya pada tahap preemtif dan preventif bukan pada tindakan lainnya nan dapat merugikan, serta mengutamakan keselamatan seluruh masyarakat dan tetap berjalannya aktifitas sosial masyarakat lainnya. Diimbau kepada seluruh masyarakat silahkan untuk melaporkan setiap kejadian melalui superApps Presisi Polri dan jasa Polisi 110 demi menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan bersama," pungkasnya.

(mea/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑