Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Bung Karno (UBK) telah menggelar konvensi pers dan mengonfirmasi pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Muhammad Abdi Maludin nan menerima duit Rp20 juta mengenai demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, kerabat Abdi. Dia sudah membikin pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima duit sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK nan diserahkan oleh oknum abdi negara kepolisian," ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konvensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6) sore.
Panda mengatakan universitas sudah menonaktifkan nan berkepentingan untuk kepentingan investigasi pelanggaran etik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan nan bersangkutan," katanya.
Dalam proses investigasi tersebut, kendati sudah ada info nan tersebar mengenai perihal itu di media sosial, pihak kampus bakal menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa nan turut terlibat.
"Setelah itu kami bakal menjatuhkan sanksi. Sanksi bakal dilihat berasas tingkat kesalahan nan dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu, kami bakal menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan nan bertindak di Universitas Bung Karno," terang Panda.
Sementara itu, Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan kehadiran mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan aspirasi murni dari beberapa BEM fakultas di lingkungan UBK, tidak didasarkan pada penugasan alias mandat dari UBK.
UBK menghormati kewenangan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan nan disampaikan dalam aktivitas tersebut menjadi tanggung jawab pihak nan terlibat.
Sri menambahkan UBK tidak bakal memberi toleransi terhadap segala corak pelanggaran akademik nan dilakukan oleh mahasiswa dan bakal memberikan hukuman sesuai dengan peraturan kampus.
Lalu, UBK menolak pihak-pihak luar nan sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa. Pihak kampus meminta seluruh komponen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal nan tidak bertanggung jawab.
"Universitas Bung Karno bakal menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum nan terlibat pelanggaran peraturan kampus," ucap Sri.
Selanjutnya, Sri mengatakan pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa UBK konsisten pada komitmen moral.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi nan dapat merugikan nama baik lembaga maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno nan selama ini aktif dan berprestasi dalam bagian akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta beragam aktivitas positif lainnya," imbuhnya.
"Universitas Bung Karno percaya bahwa proses penjelasan nan objektif dan berimbang merupakan langkah nan baik untuk mengungkap kebenaran nan sebenarnya. Oleh lantaran itu, kami membujuk semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas prasangka tak bersalah," lanjut Sri.
Terakhir, dia menyatakan UBK sebagai kampus nan mengusung nilai-nilai kebangsaan dan aliran Bung Karno bakal tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa nan beretika, serta menjadi ruang pendidikan nan melahirkan generasi pemimpin bangsa bertanggung jawab.
Istana merespons rumor ini dengan normatif. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan bakal mengecek kasus ini terlebih dulu.
"Coba kelak saya monitor dulu. saya enggak ngikutin nan kemarin buletin terakhir itu. Nanti saya bakal cek lagi ya," kata Bambang di Jakarta.
CNNIndonesia.com menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap untuk menjelaskan rumor nan mengaitkan polisi dalam kasus ini, namun Radjo belum merespons.
(ryn/gil)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·