
Penjelasan Emiten BUVA Dikaitkan Kasus Goreng Saham Minna Padi Aset Manajemen (Foto: Okezone)
JAKARTA - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) memberikan penjelasan nan mengaitkan perusahaan dengan kasus dugaan tindak pidana pasar modal goreng saham nan tengah diusut Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan insider trading nan dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Tersangka termasuk Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL) dan Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).
Penjelasan Bukit Uluwatu (BUVA)
Sekretaris Perusahaan BUVA Rian Fachmi mengatakan, pihaknya menyayangkan ada pemberitaan nan beredar nan mengaitkan perseroan dengan beberapa tersangka di atas.
BUVA menegaskan bahwa seluruh pemberitaan nan mengaitkan perseroan dengan penetapan tersangka tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan kebenaran nan sebenarnya.
“Perseroan tidak mempunyai keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan ESO, EL dan MPAM,” katanya dalam keterbukaan info BEI, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·