Polri menggerebek markas gambling online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dan mengamankan 321 orang dari lokasi. Polisi berjanji kasus ini tak berakhir di level bawah.
Dirangkum detikcom, Senin (11/5/2026), penyergapan dilakukan pada Kamis (7/5). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan pengusutan bakal terus dilakukan sampai ke level atas dari sindikat judol itu.
"Kita tetap berkomitmen untuk melakukan pengusutan sampai dengan ke atasnya," kata Wira.
Dia mengatakan ke-321 orang nan ditangkap di Hayam Wuruk paling tinggi berposisi koordinator. Dia menjamin kasus tersebut bakal diusut tuntas.
"Yang sekarang ini hanya ada taraf sebagai koordinator dari masing-masing jenis pekerjaan nan mereka, alias peran daripada mereka para pelaku ini," ujarnya.
Wira mengatakan ada 320 WNA nan ditangkap saat sedang mengoperasikan situs gambling online. Dia mengatakan kebanyakan WNA berasal dari Vietnam, ialah 228 orang. Selain itu, ada WN China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand lima orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing tiga orang.
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam makna para pelaku sedang melakukan operasional ataupun aktivitas daripada gambling online," katanya.
Para WNA itu masuk ke Indonesia dengan izin alias visa wisata dan tak mempunyai izin kerja. Dia menyebut markas judol itu diduga telah beraksi sekitar dua bulan.
Para pelaku diduga menyewa lantai gedung sebagai pusat operasi digital lintas negara nan terorganisir. Visa para WNA itu juga telah berhujung namalain overstay.
"Untuk bebas visa alias visa wisata, imigrasi hanya mengizinkan 30 hari. Artinya, jika dia sudah 2 bulan di sini, nan berkepentingan sudah overstay. Mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasian," ucap Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.
Untung mengatakan Polri berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi Kemenimipas. Polri mengusulkan pembentukan satgas unik (task force) untuk menangani negara-negara nan masuk daftar subject of interest (SOI).
"Jika dibiarkan, jika hanya Polri saja nan melakukan aksi, tentunya tidak bakal efektif. Kita perlu duduk berbareng melakukan konsolidasi untuk pembentukan task force," ujar Untung.
Sponsor WNA Diusut
Terbaru, Wira mengatakan pihaknya bakal mengusut aliran biaya hingga sponsor 320 WNA nan menjadi pekerja di markas judol itu. Dia mengatakan Polri bakal berkoordinasi dengan lembaga terkait.
"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal tetap kami proses secara pidana dan bakal kami limpahkan ke kejaksaan sampai sidang pengadilan. Kemudian untuk tindak lanjut dalam perihal pengembangan kami bakal koordinasi dengan lembaga mengenai baik itu aliran biaya maupun sponsor para pelaku nan datang ke sini," ujar Brigjen Wira di lokasi, Minggu (10/5/2026).
Dia menyebut interogator juga bakal mengusut siapa nan menyewa para WNA hingga tempat nan dijadikan markas judol. Penyedia peralatan juga diusut.
"Termasuk penelusuran siapa nan menyewa, sponsor nan menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," ujarnya.
(haf/haf)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·