Pengusaha Truk Sebut Aturan Zero ODOL Belum Siap di 2027, Ini Alasannya

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai pemerintah belum siap menerapkan patokan penyelenggaraan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada awal 2027 mendatang.

Sekjen Aptrindo, Agus Pratiknyo, mengatakan pemerintah bakal menghadapi beragam hambatan jika penyelenggaraan Zero ODOL dipaksakan pada awal 2027. Sebab pemerintah dinilai belum mempunyai database kendaraan nan kuat dan terintegrasi.

"Sampai sekarang Kemenhub sama sekali belum mempunyai database kendaraan nan kuat dan terintegrasi. Jadi, gimana mungkin Zero ODOL itu bisa diterapkan tanpa adanya database nan belum terintegrasi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).

Dia mencontohkan info kendaraan berasas ijin SRUT dengan izin KIR nan sampai saat ini belum terintegrasi. Di mana, SRUT adalah arsip wajib bagi setiap kendaraan baru nan ditetapkan Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Sementara, KIR itu aplikasinya dikuasai oleh Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Para petugas KIR itu kan secara fungsional saja menginduk kepada Kementerian Perhubungan. Namun, secara struktural mereka itu lebih tunduk kepada pemerintah wilayah setempat," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, jika info di Kemenhub itu tidak terintegrasi dengan info nan ada di dinas perhubungan provinsi dan kabupaten/kota, penyelenggaraan Zero ODOL itu pasti bakal menghadapi banyak hambatan terutama mengenai database kendaraan," sambung Agus.

Karenanya, dia tidak percaya integrasi teknologi Weigh in Motion (WIM) dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa mewujudkan terciptanya Zero ODOL pada 2027 mendatang.

Meski mendukung WIM lantaran membantu pengurangan terjadinya pungli, tapi menurutnya, keberhasilan WIM dan ETLE itu juga sangat berjuntai pada database nan sudah terintegrasi.

"Masalahnya, databasenya kan belum terintegrasi. ETLE tidak bisa membaca info kendaraan jika datanya tidak lengkap," terang Agus.

Dalam perihal ini, dia menyoroti kendaraan dump truck nan kebanyakan hanya mempunyai SRUT saja dan tidak melakukan uji KIR. Katanya, jika tidak mempunyai KIR, meskipun di capture oleh ETLE -WIM, tapi lantaran info bentuk kendaraannya tidak ada, maka cabin dump-nya juga tidak bakal terlihat.

"Nah, ini kan bakal jadi masalah pada saat penindakan di lapangan. Pasti terjadi keributannya," tuturnya.

Menurut Agus, kondisi ini pasti bakal muncul kecemburuan dari pemilik kendaraan nan alim terhadap patokan SRUT dan KIR. Mereka bakal menganggap pemerintah tebang pilih dalam menerapkan Zero ODOL ini.

Oleh lantaran itu, menurutnya pemerintah kudu meng-capture dulu semua kendaraan, baik itu nan comply maupun tidak. "Karena, kendaraan nan tidak alim nan hanya mempunyai SRUT saja, justru lebih beruntung daripada mereka nan mempunyai SRUT dan KIR," tukasnya.

(igo/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance