Penggeledahan Kantor BPN Bogor Diduga Terkait Mafia Tanah PTSL 2019

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah tiga letak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengenai investigasi dugaan tindak pidana mafia tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019, Rabu (9/9/2026).

Penggeledahan dilakukan Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, serta dua letak lain di wilayah Cibinong dan Bojonggede.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan, tindakan tersebut berangkaian dengan perkara dugaan mafia tanah pada program PTSL 2019 di Kecamatan Bojonggede.

"Penggeledahan di tiga letak ini berangkaian dengan investigasi perkara dugaan mafia tanah mengenai PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Zendrato. Dalam aktivitas tersebut, interogator menyita sejumlah peralatan nan dinilai berangkaian dengan perkara untuk mendukung proses penyidikan.

"Barang bukti nan diamankan meliputi arsip pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkapnya.

Meski penggeledahan berjalan di salah satu instansi pertanahan, Zendrato memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap melangkah seperti biasa.

"Pelayanan manajemen bagi masyarakat nan mengurus arsip pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita