Liputan6.com, Jakarta - Tim Resmob Polres Metro Depok menangkap tiga tersangka berinisial KBK, AJ, dan RMS mengenai kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap seorang laki-laki berinisial RS di wilayah Pancoran Mas, Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, Made Budi, mengatakan tindakan kekerasan tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati salah satu tersangka terhadap korban.
“Tersangka sakit hati lantaran istrinya pernah mempunyai hubungan dengan korban dan sempat ditawarkan kepada orang lain,” ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di depan minimarket di Jalan Raya Bogor, Depok. Para tersangka diduga melakukan pengeroyokan nan disertai penusukan menggunakan gunting.
“Korban dikeroyok hingga mengalami penusukan menggunakan gunting pada bagian punggung,” jelas Made.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah serta luka tusuk di bagian punggung. Selain itu, pelaku juga merampas peralatan milik korban sebelum melarikan diri.
“Tersangka merampas handphone dan sepeda motor milik korban,” katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim Resmob melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·