Di tengah narasi pemulihan ekonomi, sinyal PHK di awal 2026 menunjukkan stabilitas kerja pekerja belum betul-betul pulih.
Di tengah narasi pemulihan ekonomi, awal 2026 dibuka dengan sinyal nan tak sepenuhnya menggembirakan: PHK tetap terjadi. Ini menegaskan bahwa di kembali penurunan pengangguran, stabilitas kerja pekerja belum pulih. Fenomena ini bukan sekadar angka, melainkan gambaran kegelisahan nan nyata di tingkat pekerja.
Sinyal ini tercermin dari info awal: sejak Januari 2026, pekerja sudah terdampak PHK. Angkanya belum besar dibandingkan total tahunan sebelumnya, tetapi cukup menunjukkan tekanan pada tenaga kerja tetap berlanjut. Artinya, pemulihan belum sepenuhnya dirasakan buruh.
Untuk memandang gambaran utuh, kita perlu menengok 2025. Sepanjang tahun itu, sekitar 88 ribu pekerja mengalami PHK. Pada saat nan sama, tingkat pengangguran terbuka menurun secara tahunan. Kontras ini menunjukkan satu hal: parameter makro membaik tidak selalu sejalan dengan realitas di lapangan.
Persoalan ketenagakerjaan sekarang bukan hanya soal jumlah pekerjaan, tetapi juga kualitas dan kepastian kerja. Banyak pekerja tetap berada di sektor informal, menghadapi akibat kehilangan pekerjaan, dan belum memperoleh bayaran nan layak.
Di titik ini, pendekatan ESG relevan untuk membaca ulang kondisi ketenagakerjaan. Pada dimensi Social, ukuran utamanya bukan sekadar penyerapan tenaga kerja, melainkan kualitasnya—upah layak, agunan kerja, dan perlindungan tenaga kerja. Jika PHK tetap terjadi dan bersambung di awal tahun, aspek keadilan sosial patut dipertanyakan.
Perspektif ini sejalan dengan Stakeholder Theory yang menempatkan pekerja sebagai pemangku kepentingan utama. Perusahaan tidak hanya bertanggung jawab kepada pemegang saham, tetapi juga kepada pekerja. Efisiensi nan mengorbankan tenaga kerja pada akhirnya melemahkan keseimbangan kepentingan.
Fenomena ini juga menguji Legitimacy Theory. Perusahaan dan pemerintah memerlukan legitimasi sosial untuk menjaga kepercayaan publik. Ketika pekerja tetap rentan, legitimasi tersebut berpotensi terkikis.
Dalam kerangka global, rumor ini mengenai dengan Sustainable Development Goals, khususnya Goal 8: Decent Work and Economic Growth. Tantangannya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi menghadirkan pekerjaan nan layak, produktif, dan inklusif—bukan sekadar memperbaiki angka.
Dimensi Environmental dalam ESG juga relevan. Transisi menuju ekonomi hijau dan digitalisasi membuka kesempatan baru, tetapi sekaligus menggeser pekerjaan lama. Tanpa kebijakan reskilling nan kuat, sebagian pekerja berisiko tertinggal.
Sementara itu, aspek Governance menuntut kebijakan nan transparan dan penegakan nan konsisten. Regulasi ketenagakerjaan tidak cukup dirancang; dia kudu dijalankan untuk memastikan perlindungan nyata.
Situasi awal 2026 memberi pesan jelas: pemulihan ekonomi belum sepenuhnya inklusif. Ketika pengangguran menurun tetapi PHK tetap terjadi, ada ketidakseimbangan nan perlu segera diatasi.
Pada akhirnya, kondisi pekerja mencerminkan kualitas pembangunan. Jika pekerja tetap hidup dalam ketidakpastian, keberlanjutan patut dipertanyakan. Di sinilah ESG diuji—bukan sekadar konsep, melainkan praktik. Sebagai akademisi, saya memandang persoalan ini sebagai sinyal perlunya perbaikan struktural, bukan sekadar respons jangka pendek.
Jika tidak, peringatan Hari Buruh hanya bakal menjadi pengingat bahwa kesejahteraan tetap sebatas janji.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·