Pengamat: Polri Harus Berbenah dari Mentalitas hingga Sistem Pengawasan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |15:28 WIB

 Polri Harus Berbenah dari Mentalitas hingga Sistem Pengawasan

Anggota Polisi (foto: Okezone)

JAKARTA – Keputusan DPR RI nan menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden, bukan berbentuk kementerian, dinilai menjadi momentum krusial untuk melakukan reformasi kultural secara menyeluruh.

Menanggapi perihal itu, kriminolog Universitas Indonesia (UI), Bagus Sudharmanto menegaskan, reformasi Polri tidak cukup hanya menyentuh aspek struktural alias perubahan nomenklatur semata.

"Reformasi Polri jangan hanya pada tataran struktural. nan dibutuhkan adalah perubahan nilai, pola pikir, dan budaya kerja personil Polri, lantaran persoalan utama bukan kelembagaan, tapi pada perilaku dan moral aparat,” ujar Sudharmanto, Rabu (11/2/2026).

Menurutnya, reformasi kultural kudu dimulai dari pembenahan kurikulum pendidikan kepolisian dengan memperkuat nilai penghormatan terhadap kewenangan asasi manusia (HAM) dan demokrasi. Selain itu, perlu penguatan kontrol eksternal nan independen serta transparansi dalam penanganan pelanggaran internal.

Ia juga menekankan, pentingnya pergeseran budaya kerja dari pendekatan kekuasaan menuju procedural justice nan adil, terbuka, dan menghormati warga. Profesionalisme berbasis merit, pembatasan diskresi nan rawan disalahgunakan, hingga respons sigap terhadap kritik publik termasuk di ruang digital dinilai menjadi bagian krusial reformasi.

“Kalau perihal ini jalan, kepercayaan tumbuh bukan lantaran Polri di bawah siapa, tapi lantaran publik merasa diperlakukan setara dan aman,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com