Pengakuan Warga Saat Polisi Geledah Rumah Mewah di Sentul

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggeledah milik jaksa agung muda bagian tindak pidana unik (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Perumahan Parahyangan Golf II, Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Uniknya, kehadiran polisi luput dari sorotan penduduk nan tinggal di perumahan tersebut.

Salah seorang penduduk berinisial RM, mengaku tidak mengetahui kehadiran tim interogator Polri mendatangi rumah Febri. Saat malam penggeledahan, dia berbareng family sedang berada di rumah dan tidak mendengar adanya kebisingan.

“Sepertinya semalam itu senyap saat penggeledahan,” ujar RM, Kamis (9/7/2026).

RM menjelaskan, selama tinggal di area perumahan tersebut, belum pernah memandang sosok pemilik rumah. Hanya sesekali sempat memandang sebuah mobil terparkir namun tidak sampai lebih dari tiga hari.

“Mungkin rumah nan ini bukan tempat tinggal, mungkin hanya dijadikan persinggahan,” jelas RM.

RM mengaku sudah beberapa tahun tinggal di area perumahan Parahyangan dan diduga Febrie telah lebih dulu tinggal di area tersebut. Pada siang alias pagi hari, dirinya hanya memandang penjaga di rumah nan sekarang telah diberikan garis polisi.

“Cuma suka lihat nan bersihin rumahnya, tapi kayaknya nan jaga hanya sesekali aja datangnya, enggak setiap hari,” terang RM.

Sebelumnya, polisi menyita 74 kilogram emas batangan, duit tunai dalam mata duit asing dan rupiah dengan total nilai sekitar Rp 476 miliar dari rumah tersebut. Penyitaan dilakukan dalam penggeledahan nan merupakan bagian dari investigasi dugaan  tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Tiga perkara nan diusut meliputi dugaan korupsi batu bara di PLN hingga menyebabkan blackout Sumatera, pengelolaan PT Asabri pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025. Penyidik juga mendalami TPPU nan berangkaian dengan perkara tersebut.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan peralatan bukti ditemukan di dalam sebuah brankas nan terkunci. Setelah dibuka, interogator menemukan tujuh koper berisi emas dan duit tunai.

“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. nan pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian US$ 4.767.300. Kemudian 14.083.800 SGD. Kemudian Rp 100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok kepada wartawan.

Selain emas dan duit tunai, interogator juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta beberapa foto family nan diduga berangkaian dengan pemilik rumah maupun pemilik peralatan nan berada dalam brankas.

Totok mengatakan seluruh peralatan bukti bakal disita untuk kepentingan penyidikan. Saat ditanya mengenai pemilik rumah, Totok belum memberikan jawaban pasti. Menurut dia, interogator tetap melakukan pendalaman.

“Itu tetap dalam proses pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Totok juga memastikan hingga sekarang belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

“Belum, tetap pendalaman,” katanya.

Ia belum menjelaskan secara rinci perkara nan berangkaian dengan penggeledahan tersebut. Menurut Totok, penjelasan komplit bakal disampaikan setelah seluruh rangkaian investigasi selesai.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑