Pengacara Klaim Sony Ditekan Nama Besar Keluarkan Izin Titik SPPG

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Krisna Murti menyatakan kliennya ditekan oleh nama-nama besar di kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Krisna mengaku kliennya banyak dihubungi oleh tokoh-tokoh di lingkaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif mengenai program MBG. Ia apalagi menyebut 26 tokoh itu sudah disampaikan Sony kepada interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eksekutif, legislatif dan yudikatif. Orang-orang itu (26 nama nan diduga terlibat) dari situ asalnya semuanya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/6).

Ia menegaskan semua bukti komunikasi juga tercatat dengan jelas dalam ponsel milik Sony nan saat ini sudah disita penyidik. Karenanya, Krisna mendorong agar bukti percakapan itu dibuka ke publik.

"Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP nan saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan pengguna saya, si B juga, semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP pengguna saya dan itu kudu dibuka," tuturnya.

Dalam prosesnya, Krisna menyebut Sony mengalami tekanan baik secara langsung ataupun lantaran aspek sosok nan menghubunginya itu.

Ia menyatakan lantaran aspek itulah kliennya terpaksa memberikan izin pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Walaupun misalkan mereka tidak menggunakan tekanan, tapi bisa juga terjadi penekanan. Tapi anggap tidak ada penekanan, tapi pengaruhnya itu, menggerakkan pengaruhnya," jelasnya.

"Pak Sony tahu siapa orang ini. Artinya dengan pengaruh menggerakkan aja Pak Sony tahu siapa orang ini gitu. Sudah masuk unsurnya," imbuhnya.

Sebelumnya eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya resmi mengusulkan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Krisna mengatakan pengajuan JC itu dilakukan kliennya bukan untuk menghindari proses norma nan sedang berjalan. Ia menyatakan lewat JC itu kliennya bakal bersikap kooperatif dan mengungkap pihak lainnya nan terlibat dalam kasus itu.

Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan program MBG semestinya dikelola oleh yayasan nan terafiliasi dengan sekolah penerima.

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG nan ditunjuk lantaran mempunyai hubungan dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak mempunyai syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Ketiganya, kata dia, juga melakukan mark up nilai pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian nan tidak mendukung operasional penyelenggaraan MBG.

Ia merincikan pengadaan nan tidak sesuai ialah 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch.

(tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional