Penerimaan Negara Capai Rp 574 Triliun pada Maret 2026, Defisit APBN 0,93 Persen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai fondasi fiskal per 31 Maret 2026 tetap kuat. Penerimaan negara pada periode tersebut mencapai Rp 574,9 triliun alias 18,2 alias tumbuh 10,5 persen secara tahunan alias year on year (yoy).

Data mengenai kondisi finansial negara biasanya dipaparkan melalui konvensi pers APBN KiTa. Namun, konpers pada bulan ini tidak dilakukan. Kemenkeu hanya menyampaikannya melalui keterangan tertulis.

Dari sisi penerimaan perpajak mencapai Rp 462,7,0 triliun alias tumbuh 14,3 persen yoy. Di dalamnya, penerimaan pajak terealisasi Rp 394,8 triliun alias 16,7 APBN, dengan pertumbuhan 20,7 persen yoy.

"Pertumbuhan ini didukung oleh perbaikan aktivitas usaha, nilai komoditas nan tetap mendukung, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta transformasi digital manajemen perpajakan nan terus diperkuat," tulis keterangan dari Kemenkeu, Kamis (30/4).

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 67,9 triliun alias 20,2 persen APBN, mengalami kontraksi 12,6 persen yoy. Capaian ini memberikan kontribusi krusial dalam menopang penerimaan negara, sekaligus mendukung pengelolaan perdagangan dan perlindungan industri domestik.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 112,1 triliun alias 24,4 persen APBN. Realisasi shopping negara tercapai Rp 815,0 triliun alias tumbuh 31,4 persen yoy. Akselerasi ini menunjukkan APBN bergerak sigap sejak awal tahun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Di sisi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terdapat realisasi Rp 610,3 triliun alias 19,4 persen APBN. Hal ini mencerminkan percepatan penyelenggaraan program kerja prioritas nasional, shopping Kementerian/Lembaga, perlindungan sosial, serta beragam program nan langsung menyentuh masyarakat.

Sementara untuk Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi Rp 204,8 triliun (29,5% APBN). Pemerintah terus memastikan sinergi pusat dan wilayah agar pelayanan publik, pembangunan prasarana daerah, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal melangkah optimal

Kemenkeu juga mencatat pada periode ini APBN defisit Rp 240,1 triliun alias 0,93 persen PDB, dengan keseimbangan primer negatif Rp 95,8 triliun. Posisi ini dinilai tetap terjaga, terukur, dan sesuai kreasi APBN 2026. Pembiayaan anggaran juga dikelola secara prudent, efisien, dan elastis mengikuti dinamika pasar keuangan.

video story embed
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan