Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Mei 2026 Tembus Rp123,8 Triliun

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Mei 2026 Tembus Rp123,8 Triliun Realisasi penerimaan kepabeanan hingga Mei 2026.(Dok. Beacukai)

KINERJA Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026 tetap menunjukkan tren positif di tengah ketidakpastian global. Sektor kepabeanan dan cukai mencatatkan realisasi penerimaan sebesar Rp123,8 triliun, alias tumbuh 0,7% dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga Mei 2026 telah mencapai Rp1.185 triliun, tumbuh 19,1% (yoy). Sementara itu, shopping negara tercatat tumbuh lebih tinggi sebesar 34,4% (yoy). Capaian ini mempertegas posisi APBN sebagai instrumen vital dalam menopang stabilitas finansial negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, merinci bahwa realisasi kepabeanan dan cukai tersebut setara dengan 36,8 persen dari sasaran APBN. Sektor cukai menjadi kontributor terbesar dengan raihan Rp90,4 triliun, tumbuh tipis 0,2% (yoy) nan dipicu oleh peningkatan produksi hasil tembakau pada Triwulan I-2026.

“Bea masuk juga mencatatkan performa impresif sebesar Rp21,5 triliun alias tumbuh 9,7% (yoy), didorong oleh peningkatan impor bahan baku dan penolong. Sementara bea keluar tetap terkontraksi 8,9% alias sebesar Rp11,9 triliun, namun mulai menunjukkan perbaikan seiring penguatan nilai CPO pada periode Maret hingga Mei,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (5/6).

Selain aspek penerimaan, Bea Cukai memperketat pengawasan dengan melakukan 6.880 penindakan rokok ilegal (naik 12,2%) dan mengamankan 865 juta batang rokok terlarangan hingga Mei 2026.

Di sisi perlindungan masyarakat, Bea Cukai juga sukses melakukan 691 kali penindakan narkotika dengan total peralatan bukti mencapai 3,81 ton. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama erat dengan masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Capaian keahlian penerimaan dan pengawasan ini mempertegas komitmen kami dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta melindungi masyarakat dari peredaran peralatan ilegal,” pungkas Budi. (RO/Z-10)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia