Niko Prayoga
, Jurnalis-Kamis, 05 Februari 2026 |10:01 WIB

Peneliti BRIN Minta Kaji Ulang Kebijakan Modifikasi Cuaca untuk Tangani Banjir dan Hujan Ekstrem. (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengkaji ulang kebijakan modifikasi cuaca nan diklaim sebagai langkah solutif dalam mengendalikan hujan ekstrem dan banjir di Jakarta.
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Prof. Dr. Ir. Eddy Hermawan, menilai langkah tersebut tidak mempunyai kepastian sasaran nan akurat. Ia juga menyoroti sikap pemerintah nan dinilai “kekeuh” melakukan modifikasi cuaca meski menuai banyak kritik.
Menurut Eddy, konsep dasar modifikasi cuaca saat ini tetap memerlukan pengkajian nan jauh lebih mendalam agar efektivitasnya dapat dipertanggungjawabkan berasas pertimbangan sains nan matang.
“Pak Gubernur kok kayaknya kekeuh. Padahal konsep dasar hujan buatan itu perlu dikaji lebih mendalam, agar tepat waktu—kapan kudu menyemai, tepat sasaran, dan di mana,” kata Eddy dalam agenda Media Lounge Discussion bertema Mengurai Banjir Jakarta Berbasis Riset di Kantor BRIN, Rabu (4/2/2026).
Eddy mengungkapkan bahwa modifikasi cuaca sering kali dilakukan pada waktu nan tidak tepat, ialah saat puncak musim penghujan. Hal ini membikin susah dibedakan antara akibat intervensi manusia dan kejadian alam murni. Menurut dia, banyak negara di Asia Tenggara mulai meninggalkan praktik ini lantaran risikonya dinilai lebih besar dibandingkan manfaatnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·