Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaannya Jadi Misteri

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi tengah mencari keberadaan pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati berinisial AS nan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati.

"Dari interogator menyampaikan saat ini sedang mencari keberadaan tersangka," kata Kasi Humas Polresta Pati Ipda Hafid Amin saat dikonfirmasi, Rabu (6/5).

AS diketahui tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/5) lalu. Sebagai tindak lanjut, polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada AS untuk diperiksa pada Kamis (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafid menyebut jika AS kembali tak datang pada panggilan kedua tersebut, maka polisi bakal langsung melakukan penjemputan paksa terhadap nan bersangkutan.

"Untuk saat ini dari interogator menyampaikan kepada kami dilakukan pemanggilan kedua pada tanggal 7 Mei, andaikan tetap tidak hadir, bakal dilakukan upaya jemput paksa sesuai dasar KUHAP," ucap Hafid.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah (Jateng) ikut turun tangan menyelidiki kasus ini. Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng ikut terjun memburu tersangka.

"Kegiatan investigasi dari Polresta Pati terhadap kasus percabulan tersebut, dan dari itu interogator dan di-back up dari Direktorat Kriminal khususnya Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan pengajaran terhadap pelaku," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di Mapolda Jateng, seperti dikutip dari detikcom.

"Kita dari Krimum backup, termasuk dari Direktorat PPA-PPO, melakukan backup kasus tersebut. Langsung, sekarang langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap nan bersangkutan," sambungnya.

Artanto mengungkapkan interogator telah melakukan pendalaman kepada pihak family mengenai keberadaan AS. Ia menduga saat ini AS berada di luar Jawa Tengah.

"Penyidik melakukan pendalaman terhadap pihak family dan posisi di mana nan bersangkutan, dan ditemukan bahwa nan berkepentingan tidak ada di tempat, dan ada kecurigaan bahwa nan berkepentingan berada di luar wilayah Jawa Tengah," tutur Artanto.

AS nan merupakan pendiri pesantren di Pati itu kudu berurusan dengan norma setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan puluhan santriwati.

AS mendirikan ponpes nan berlokasi di Kecamatan Tlogowungu, Pati itu pada 2021. Ponpes tersebut saat ini tercatat mempunyai 252 santri, di mana 112 dia antaranya adalah santriwati.

Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah ada korban nan telah lulus buka bunyi atas perlakuan tak senonoh dari tersangka. Laporan itu dilayangkan korban ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati pada September 2024.

Kasus itu juga telah dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, selang setahun lebih tidak ada perkembangan mengenai proses norma atas perkara tersebut.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hartono menyebut baru Senin (27/4) akhirnya ada olah tempat kejadian perkara dari kepolisian. Ada 4 titik nan menjadi letak olah tempat kejadian perkara seperti pondok putri, ruang pembelajaran, dan ruang ustad ada dua tempat.

"Ada empat letak olah tempat kejadian perkara, di letak pondok putri, pembelajaran, ruang ustad ada dua tempat," ujarnya.

Buntut kasus itu, sejumlah penduduk dan korban sempat berdemonstrasi di depan ponpes tersebut pada Sabtu (2/5).

(dis/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional