Pendapatan Pengemudi Ojol Kian Mengenaskan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pendapatan Pengemudi Ojol Kian Mengenaskan para pengemudi ojek online(MI)

INSTITUTE for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menilai kondisi kerja pengemudi ojek online di Indonesia semakin menjauh dari kategori pekerjaan layak. Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital dan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap jasa transportasi daring, kesejahteraan para pengemudi justru terus mengalami penurunan.

Hal tersebut terungkap dalam policy brief terbaru IDEAS berjudul Mengakhiri Kerja Tak Layak Ojek Daring. Kajian itu dilakukan pada Desember 2025, beberapa bulan sebelum Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online pada awal Mei 2026.

IDEAS menilai hasil survei tersebut memperlihatkan pentingnya izin nan betul-betul melindungi pekerja di sektor platform digital. Dalam risetnya, IDEAS menemukan rata-rata pendapatan bersih pengemudi ojol pada 2025 hanya berada di nomor sekitar Rp1,7 juta per bulan. Jumlah itu turun cukup tajam dibandingkan tahun 2023 nan tetap mencapai sekitar Rp2,9 juta per bulan.

Penurunan pendapatan tersebut terjadi di tengah meningkatnya biaya operasional harian nan sekarang menghabiskan nyaris separuh penghasilan pengemudi.

"Ekonomi digital berkembang pesat, tetapi kesejahteraan pekerjanya justru semakin rapuh. Banyak pengemudi ojol bekerja lebih lama dengan pendapatan nan terus menurun," ujar Peneliti IDEAS Muhammad Anwar, Kamis (28/5).

Survei nasional nan melibatkan 1.018 pengemudi ojol di 67 kabupaten dan kota itu mencatat pendapatan kotor harian pengemudi turun dari Rp168 ribu per hari pada 2023 menjadi hanya Rp126 ribu per hari pada 2025.

Di sisi lain, biaya operasional harian justru meningkat dari Rp53 ribu menjadi Rp58 ribu per hari alias setara sekitar 46% dari pendapatan kotor. Tekanan ekonomi tersebut membikin sebagian besar pengemudi kudu bekerja lebih lama untuk menutup kebutuhan hidup. Sebanyak 51% responden mengaku bekerja selama 9 hingga 12 jam per hari, sedangkan 55,5% lainnya bekerja tujuh hari penuh tanpa hari libur.

Kondisi itu dinilai meningkatkan akibat keselamatan kerja lantaran kebanyakan waktu pengemudi dihabiskan di jalan raya. IDEAS mencatat sebanyak 50,3% pengemudi ojol pernah mengalami kecelakaan kerja selama menjadi mitra perusahaan aplikasi. Bahkan, 5,6% di antaranya mengalami luka berat serta kerusakan kendaraan nan cukup parah.

"Pekerjaan ojol sekarang menjadi penyangga hidup masyarakat miskin kota, tetapi dijalankan dalam situasi nan sangat rentan. Risiko kecelakaan tinggi, jam kerja panjang, namun perlindungan sosialnya minim," kata Anwar.

Selain persoalan pendapatan dan keselamatan kerja, kajian tersebut juga menyoroti besarnya potongan aplikasi nan dibebankan kepada pengemudi. Sebanyak 50,3% responden mengaku dikenai potongan sebesar 20%, sementara 24,2% lainnya menyebut potongan apalagi mencapai 25% hingga 30%.

Ketika perusahaan aplikasi memberikan program promosi kepada konsumen, pendapatan pengemudi disebut semakin berkurang. Sebanyak 59,2% responden mengaku pendapatan per order turun saat aplikator menjalankan promo. Hampir separuh pengemudi apalagi menyebut kehilangan sekitar Rp2.000 hingga Rp10.000 per perjalanan akibat skema tersebut.

IDEAS juga menilai status mitra nan melekat pada pengemudi membikin perusahaan aplikasi terhindar dari tanggungjawab ketenagakerjaan formal. Padahal, dalam praktiknya perusahaan dinilai mempunyai kendali besar terhadap para pengemudi, mulai dari pengedaran order, penilaian performa, suspend akun, hingga pemutusan kemitraan.

Survei menunjukkan sebanyak 46,5% pengemudi pernah mengalami suspend akun, sedangkan 9,4% lainnya pernah diputus kemitraannya secara permanen. Sebagian responden apalagi mengaku terkena suspend tanpa penjelasan nan jelas.

"Status kemitraan saat ini melangkah sangat timpang. Pengemudi disebut mitra, tetapi relasi kerjanya sepenuhnya dikendalikan platform digital," ujar Anwar.

IDEAS mendorong pemerintah memastikan penerapan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 betul-betul bisa memperbaiki kondisi kerja pengemudi ojol. Beberapa perihal nan dianggap krusial antara lain perlindungan sosial, pembatasan jam kerja, kepastian pendapatan minimum, hingga sistem penyelesaian sengketa nan lebih setara antara aplikator dan pengemudi.

Menurut IDEAS, tanpa izin nan kuat, perkembangan ekonomi digital justru berpotensi memperluas praktik pemanfaatan terhadap pekerja informal di sektor platform digital. (Mir/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia