Jakarta, CNN Indonesia --
Polres Tabanan mengungkap sejumlah kebenaran terbaru mengenai kasus pengeroyokan terhadap KD, terduga pencuri ayam nan berujung meninggal bumi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Tabanan, Bali, Jumat (24/7).
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menerangkan KD bukan kali pertama bermasalah dengan hukum. Berdasarkan catatan kepolisian, KD merupakan residivis kasus pencurian cengkih pada 2018 nan ditangani Polres Tabanan.
Selain itu, motor nan digunakan KD alias nan dibakar oleh massa merupakan hasil rampasan di Kabupaten Bangli pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang betul nan berkepentingan merupakan residivis dan pernah melakukan tindak pidana serupa. Namun, penegakan norma nan kami lakukan tetap kudu terukur," ujar Bayu Pati dalam konvensi pers di Mapolres Tabanan, Minggu (26/7) malam.
Terkait dugaan pencurian, Pati mengatakan korban membawa kabur dua ekor ayam.
"Yang berkepentingan ditemukan membawa dua ekor ayam curiannya. Mengenai jenis ayam dan nilainya tetap kami dalami agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi," ucap Bayu Pati.
Selain itu, polisi juga membenarkan bahwa korban membawa senjata tajam berupa pisau, serta ketapel, dan batu-batu mini saat beraksi. Dalam perkembangan penyidikan, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Meski beredar info keterlibatan lebih banyak pelaku, interogator tetap konsentrasi mendalami peran kelima tersangka tersebut sebelum menentukan kemungkinan adanya penambahan tersangka.
"Kami belum bisa menyampaikan peran masing-masing lantaran tetap dilakukan pendalaman. Lima orang inilah nan berasas perangkat bukti sementara telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Bayu Pati.
Polisi juga menepis dugaan penanganan kasus berjalan lambat. Menurutnya, tim interogator bekerja tanpa henti selama dua hari untuk mengumpulkan perangkat bukti dan mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
"Kami dua hari tidak tidur untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Hari ini kami langsung menggelar konvensi pers setelah dari letak penyelidikan [Polsek Baturiti]," ungkapnya.
Berdasarkan info kepolisian, sepanjang 2026 telah tercatat enam laporan kasus pencurian ayam di wilayah norma setempat. Polisi menyebut maraknya kasus pencurian ternak menjadi salah satu aspek nan memicu keresahan masyarakat.
Pascakejadian, kepolisian menyatakan situasi di Desa Batunya telah kondusif. Namun polisi tetap melakukan langkah-langkah pengamanan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main pengadil sendiri dan menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada abdi negara penegak hukum.
Lengkapnya baca di sini.
(kdf/har)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
13 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·