Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita peralatan bukti duit Rp 401 miliar. Uang tersebut hasil penyitaan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel PT CNI tahun 2017 sampai 2020.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (31/8/2026) duit hasil sitaan itu ditumpuk dan dipamerkan di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan. Uang itu ditumpuk menanjak dengan bagian belakang ada 12 tumpuk.
Foto: Penampakan duit Rp 401miliar hasil sitaan kasus korupsi tata kelola nikel PT CNI (Taufiq/detik)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di layar ada keterangan jumlah uangnya mencapai Rp 401.653.737.496,69. Uang itu terhampar di depan meja.
Uang hasil sitaan itu dibungkus menggunakan plastik dan ditata rapi. Sejumlah petugas dari personil TNI tampak berjaga dengan menenteng senjata laras panjang.
Kejaksaan Agung bakal merilis kasus dugaan korupsi tersebut siang ini.
(tsy/dek)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·