Penampakan Razman Nasution saat Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Kenakan Peci dan Sarung

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Penampakan Razman Nasution saat Dieksekusi ke Lapas Cipinang, Kenakan Peci dan Sarung

Penampakan Razman Nasution di Lapas Cipinang (foto: dok ist)

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengeksekusi terpidana Razman Arif Nasution ke Lapas Kelas I Cipinang, mengenai kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman bakal menjalani balasan 1,5 tahun penjara.

Berdasarkan foto nan diterima, Razman tampak mengenakan kemeja abu-abu, peci, dan sarung biru saat dieksekusi ke Lapas Kelas I Cipinang pada Kamis 25 Juni 2026. Ia terlihat didampingi sejumlah petugas kejaksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan eksekusi dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Anggara Hendra Setya Ali, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wahyu Oktaviandi.

Menurut Dapot, penyelenggaraan eksekusi merupakan corak penyelenggaraan tugas Kejaksaan sebagai penyelenggara putusan pengadilan nan telah berkekuatan norma tetap.

"Seluruh rangkaian aktivitas dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan profesionalisme, kepastian hukum, serta koordinasi nan baik antarinstansi sehingga proses eksekusi dapat melangkah aman, tertib, dan kondusif," kata Dapot, Jumat (26/6/2026).

Dapot menambahkan, eksekusi tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan nan telah inkrah sekaligus memastikan kepastian norma melangkah sebagaimana mestinya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com