Pemprov Sumut Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan Lewat Program GAS KEN

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

, MEDAN, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), upaya ini diwujudkan lewat program Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS KEN) nan menyasar langsung ke tengah masyarakat.

Kepala Bapenda Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, di Medan, Rabu, menjelaskan bahwa program GAS KEN merupakan langkah masif untuk mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar segera bayar pajak kendaraannya. “Kami terus melakukan sosialisasi sadar pajak kendaraan bermotor lewat program GAS KEN ini bermaksud masyarakat diimbau membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Sutan.

Sosialisasi Menyasar ke Rumah Warga

Program ini tidak hanya dilakukan di tempat umum. Sutan menegaskan bahwa tim nan telah dibentuk bakal menyisir titik-titik kumpul, jalanan, tempat keramaian, warung-warung, hingga ke rumah-rumah warga. Langkah ini diambil untuk memastikan pesan sadar pajak tersampaikan secara luas dan efektif.

GAS KEN dijalankan dengan melibatkan beragam pihak. Bapenda Sumut menggandeng jejeran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) se-Sumatera Utara, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Bapenda kabupaten/kota se-Sumut. “Lebih masif lagi, kita kerja sama dengan pihak-pihak mengenai agar mempunyai kesadaran terhadap pajak. Semoga ini bisa memberikan akibat lebih luas, dan memaksimalkan sasaran kita,” tutur Sutan.

Target Penerimaan Meningkat

Berdasarkan info Bapenda Sumut, sasaran penerimaan dari sektor PKB pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun lebih. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan sasaran tahun 2025 nan sebesar Rp1,74 triliun. Pada tahun lalu, realisasi penerimaan mencapai Rp1,44 triliun dengan jumlah kendaraan nan bayar PKB sebanyak 2,2 juta unit.

Dengan adanya program GAS KEN, Pemprov Sumut berambisi kesadaran masyarakat terhadap tanggungjawab pajak kendaraan semakin meningkat. Program ini juga berfaedah sebagai pengingat bagi pemilik kendaraan untuk memeriksa dan segera melunasi pajak nan telah jatuh tempo. “Harapan dari GAS KEN ini, tentu masyarakat menyadari pajak kendaraannya dan memeriksa apakah pajaknya sudah jatuh tempo. Jika sudah jatuh tempo, angan kita agar segera dibayarkan,” papar Sutan.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional
↑