Pemprov Kaltim Perkuat Tata Kelola Kawasan Konservasi Laut, Lindungi Ekosistem

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov Kaltim alias Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bergerak sigap memperkuat tata kelola area konservasi laut melalui finalisasi instrumen Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi 2.0 (Evika 2.0).

Tujuannya guna memberikan akibat nyata terhadap perlindungan ekosistem di lapangan.

"Langkah ini dilakukan lewat sinergi intensif berbareng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna memastikan perlindungan ekosistem laut melangkah optimal," ujar Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim M. Ali Aripe di Samarinda, Rabu (22/4/2026) melansir Antara.

Ia menegaskan, penerapan Evika 2.0 merupakan strategi fundamental. Tujuannya, kata Ali, agar pengelolaan area konservasi tidak berakhir pada tataran administratif, namun memberikan akibat nyata di lapangan.

"Penyempurnaan instrumen ini adalah kunci untuk menghadirkan sistem pertimbangan nan objektif. Kami mau penilaian nan dilakukan mencerminkan keahlian riil ekosistem, bukan sekadar formalitas di atas kertas," terang dia.

Menurut Ali, penguatan ini dilakukan melalui sistem uji petik menyeluruh nan menyentuh tiga aspek utama ialah input, proses, dan output.

Aspek Input dan Output Pemprov Kaltim

Ali menjelaskan, aspek input dalam pengertian Pemprov Kaltim konsentrasi pada kelengkapan arsip rencana pengelolaan dan pemenuhan sumber daya pendukung.

"DKP Kaltim juga mempercepat pendaftaran peta laut serta pemasangan titik pemisah wilayah demi menjamin kepastian norma kawasan," ucap dia.

Kemudian, lanjut Ali, aspek proses meliputi pengawasan lapangan diperketat untuk meminimalisir praktik terlarangan fishing. Selain itu, kata dia, edukasi kepada masyarakat pesisir terus digencarkan agar penduduk memahami batas area lindung dan kegunaan konservasi bagi masa depan mereka.

"Selanjutnya aspek output ialah berasas uji petik terbaru, pengelolaan area konservasi di Kaltim sekarang berada pada kategori 'Optimum' dengan nilai berkisar antara 60 hingga 90," terang dia.

Menurut Ali, sesuai dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Kaltim mematok sasaran ambisius ialah mencadangkan 17 persen area konservasi laut dari total luas wilayah 2,89 juta hektare.

Implementasi Strategi Ekonomi Biru

Saat ini, menurut Ali, seluas 293 ribu hektare telah ditetapkan secara resmi. Kawasan tersebut tersebar di tiga wilayah krusial, ialah Kabupaten Berau, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ali Aripe menambahkan, optimasi ini merupakan bagian dari penerapan strategi Ekonomi Biru.

"Selain menjaga keanekaragaman hayati, pengelolaan nan baik bakal membuka kesempatan jasa lingkungan, terutama di sektor pariwisata bahari berkelanjutan," kata dia.

"Sinergi antara pemerintah wilayah dan pusat melalui platform digital ini sangat penting. Ini bukan hanya soal menjaga laut, tapi memastikan keberlanjutan sumber daya laut sebagai pilar ekonomi dan penopang hidup masyarakat pesisir di Kalimantan Timur," jelas Ali Aripe.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita