Pemprov Jateng Luncurkan Inovasi 'Padhang' untuk Tangkal Hoaks

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemprov Jateng antisipasi hoaks lewat penemuan "Padhang".

, SEMARANG, – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menguatkan langkah antisipasi terhadap maraknya hoaks dengan meluncurkan penemuan baru berjulukan Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Inisiatif ini diumumkan oleh Lilik Henry Ristanto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jateng, di Semarang, Senin.

Padhang, nan merupakan bagian dari upaya Pemprov Jateng menuju ekosistem pemerintahan digital, dikembangkan melalui kerjasama antara Diskomdigi dan beragam pihak, termasuk organisasi antihoaks dan akademisi. Inovasi ini dilengkapi dengan edukasi kepada masyarakat dalam menyikapi info di ruang digital.

Menurut Lilik, penyebaran info tiruan dapat menyebabkan keresahan masyarakat, penipuan, bentrok sosial, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap info resmi. Oleh lantaran itu, Padhang diharapkan dapat menyajikan info nan bening dan terpercaya setelah melalui proses verifikasi nan melibatkan 50 OPD Pemprov Jateng, 35 Dinas Kominfo kabupaten/kota, organisasi antihoaks, dan akademisi.

Padhang dapat diakses melalui situs jatengprov.go.id/padhang dan aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN). Platform ini mengumpulkan data, menganalisis, dan memverifikasi info nan beredar. Data terbaru dari Padhang menunjukkan bahwa produksi info tiruan mencapai ratusan rumor per tahun, dengan 161 rumor pada 2023, 51 rumor pada 2024, dan 82 rumor pada 2025. Mayoritas hoaks mengenai dengan penggunaan nomor tiruan nan mengatasnamakan pejabat.

Lilik berambisi Padhang dapat berfaedah bagi masyarakat, terutama dalam memverifikasi konten nan diterima. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan kerusuhan akibat info palsu. Sistem ini juga diharapkan dapat memberikan respons sigap dalam memberikan penjelasan terhadap info nan beredar.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional