KDM Minta Setop Izin Pembangunan Wisata-Perumahan di Kawasan Perkebunan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah tegas untuk menekan akibat musibah alam dengan meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan lokasi wisata dan perumahan di area rimba dan perkebunan.

Kebijakan tersebut diambil oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) dan dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jabar.

KDM mengatakan penghentian izin pembangunan di lokasi wisata dan perumahan diperlukan untuk menekan akibat musibah alam, seperti longsor dan banjir.

KDM menginstruksikan bupati dan wali kota untuk lebih aktif menjaga keberadaan area rimba dan perkebunan agar tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.

"Bupati dan wali kota kudu lebih proaktif dalam pengendalian alih kegunaan lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya area rimba dan perkebunan," kata KDM, dalam keterangan tertulis, Senin (11/5/2026).

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

Dalam Pergub tersebut, tertulis terdapat beberapa langkah nan dilakukan Gubernur Jabar untuk mengendalikan alih kegunaan lahan, salah satunya melakukan pengawasan.

Pengawasan dilaksanakan dalam rangka keberlangsungan dan keberlanjutan kegunaan lahan, keberlangsungan area lindung dan kegunaan ekologis.

Selain mengawasi, gubernur juga mengembalikan kegunaan lahan sesuai peruntukkannya. Langkah tersebut dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang kewenangan atas tanah serta kerjasama dengan pemilik tanah.

Gubernur pun menyediakan sumber daya, meliputi sarana, sumber daya manusia dan pendanaan, untuk pengendalian dan pemulihan alih kegunaan lahan.

Selanjutnya, gubernur mengawasi pengendalian alih kegunaan lahan nan dilaksanakan perangkat wilayah terkait. (akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News