Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berbareng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melakukan penertiban sekitar 40 kios di jalur Puncak.
Hal itu guna penataan area dan pariwisata di sepanjang jalur Puncak-Cianjur, di mana, pemilik diberikan kompensasi sehingga penertiban melangkah kondusif dan lancar.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, para pedagang tidak hanya diberi biaya kompensasi termasuk biaya untuk mengontrak dan dibangunkan rumah, di mana, kompensasi nan diberikan sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing pedagang.
Penertiban nan dilakukan melibatkan puluhan personil Satpol PP Cianjur dibantu dengan sejumlah perangkat berat guna meratakan gedung liar nan berdiri permanen di sepanjang jalur Puncak.
"Pedagang nan ditertibkan mendapat kompensasi sebesar Rp10 juta serta duit untuk mengontrak rumah, dan ada pedagang nan dibangunkan rumah lantaran gerai nan ditempati merangkap rumah," ujar Dedi Mulyadi, melansir Antara, Rabu (27/5/2026).
Dia menjelaskan, duit kompensasi bakal masuk ke rekening masing-masing pedagang, dapat digunakan untuk modal upaya di tempat lain lantaran sepanjang jalur Puncak bakal dilakukan penataan area dan pariwisata.
Penertiban Sempat Memanas
Sementara itu, Kepala Satpol PP Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, penertiban nan dilakukan terhadap puluhan gerai di sepanjang jalur Puncak sempat memanas lantaran pedagang berkilah belum menerima surat pemberitahuan namun perihal tersebut mereda setelah Gubernur Jabar datang di lokasi.
Sehingga, kata dia, penertiban dapat dilakukan dengan menggunakan sejumlah perangkat berat lantaran sebagian besar gedung gerai sudah permanen, apalagi pemilik secara berdikari mengemas barang-barangnya sebelum gedung diratakan perangkat berat.
"Sempat terjadi perlawanan, namun situasi kondusif setelah Gubernur Jabar datang dan berbincang dengan pemilik warung, mereka mendapatkan kompensasi sebesar Rp 10 juta dan nan tidak mempunyai rumah bakal dibangunkan pemerintah," ucap Djoko.
Menurut dia, penertiban gerai dan gedung liar di sepanjang jalur Puncak, dilakukan untuk penataan area lantaran Puncak bakal difokuskan kembali menjadi tujuan wisata di Jabar.
"Puncak dua dibangun sebagai jalur pengganti sedangkan jalur Puncak difungsikan kembali sebagai jalur wisata, sehingga penataan bakal segera dilakukan diawali dengan penertiban gedung liar di sepanjang jalur tersebut," terang Djoko.
Pedagang Kemas Barang Secara Mandiri
Sementara, sejumlah pedagang nan sempat menolak penertiban, akhirnya secara berdikari mengemas barang-barang nan ada di dalam warung sebelum diratakan perangkat berat, setelah mereka mendapat kepastian duit kompensasi dari Gubernur Jabar.
Bahkan beberapa orang pemilik warung mendapat support rumah dari Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur lantaran selama ini tidak mempunyai rumah selain gedung nan ditertibkan.
"Kami bakal menggunakan duit kompensasi untuk modal upaya di tempat nan baru, pastinya sedih lantaran sudah lama berdagang di area Puncak, namun kami tahu tanah nan ditempati milik negara," kata pedagang Ikin (43).
19 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·