Pemprov DKI Tutup Dua Tempat Hiburan di Jakbar Terkait Narkoba

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin operasional dua tempat intermezo malam di Jakarta Barat, ialah B Fashion dan The Seven, setelah muncul kasus penyalahgunaan narkoba nan terjadi pada Sabtu (9/5).

Langkah tersebut dilakukan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas ekosistem pariwisata serta intermezo di Ibu Kota.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan pemerintah tidak bakal memberikan toleransi terhadap tempat upaya pariwisata nan terbukti terlibat, membiarkan, alias menjadi letak aktivitas ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pencabutan izin operasional ini merupakan corak ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata nan aman, tertib, dan berkualitas. Kami mau memastikan seluruh upaya pariwisata di Jakarta menjadi ruang nan nyaman dan kondusif bagi masyarakat maupun wisatawan," kata Andhika dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/5).

Menurut Andhika, pelaku upaya pariwisata mempunyai tanggung jawab bukan hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga memastikan keamanan dan kepatuhan norma di lingkungan usahanya.

Ia menekankan pengawasan internal oleh pengelola kudu dilakukan secara konsisten agar tempat upaya tidak menjadi ruang bagi aktivitas nan melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Pemprov DKI, kata dia, juga bakal memperkuat pengawasan terhadap seluruh sektor intermezo dan pariwisata dengan menggandeng abdi negara penegak norma serta lembaga terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh upaya akomodasi, hiburan, dan pariwisata di Jakarta melangkah sesuai patokan nan berlaku.

"Pengawasan bakal terus kami perkuat berbareng abdi negara penegak norma dan perangkat terkait. Kami mau industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan mempunyai standar nan dapat menjaga kepercayaan publik," ujar Andhika.

Pencabutan izin operasional dua tempat intermezo itu menjadi sinyal tegas Pemprov DKI Jakarta terhadap praktik pelanggaran norma di sektor intermezo malam. Pemerintah berambisi kebijakan tersebut dapat mendorong pengelola upaya intermezo lebih disiplin dalam menerapkan pengawasan dan menjaga lingkungan upaya nan kondusif bagi masyarakat.

(tis/tis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional