Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun 2 PLTSa di Bantar Gebang dan Kamal Muara

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menandatangani kerja sama dengan Danantara untuk pembangunan dua akomodasi pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) pada Senin (4/5).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan PLTSa tersebut bakal dibangun di wilayah Bantar Gebang, Bekasi, dan Tunjungan di area Kamal Muara, Jakarta Utara.

“Hari ini pemerintah DKI Jakarta bakal melakukan penandatanganan kerja sama dengan Danantara untuk dua letak pembangkit listrik tenaga sampah. Satu di Bantar Gebang dan satunya di Tunjungan, di Kamal Muara,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/5).

Ia menjelaskan, pembangunan dua PLTSa ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis energi.

“Sebagai komitmen Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun PLTSa, Pusat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, termasuk nan ada di Sunter,” ucapnya.

Foto udara gedung sistem pengolahan sampah di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Dengan tambahan dua akomodasi tersebut, Jakarta ditargetkan bakal mempunyai tiga PLTSa nan beroperasi, ditambah akomodasi pengolahan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

“Sehingga dengan demikian DKI Jakarta bakal ada tiga pembangkit listrik tenaga sampah, ditambah dengan RDF Rorotan nan sekarang ini sebenarnya sudah beroperasi. Mudah-mudahan persoalan sampah di Jakarta bakal tertangani dengan baik,” kata Pramono.

Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov DKI juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui kebijakan pemilahan sampah dari sumbernya.

Pramono menyebut pihaknya telah menandatangani petunjuk gubernur mengenai perihal tersebut. Pemprov DKI pun bakal bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah.

“Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan, dan dalam waktu dekat kami bakal bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah nan ada di Jakarta. Karena Ingub-nya sudah saya tanda tangani,” ujarnya.

Ia menambahkan, aktivitas pemilahan sampah ini bakal diperluas ke seluruh wilayah administratif di Jakarta setelah sebelumnya diuji coba di beberapa lokasi.

“Itu merupakan aktivitas berbareng dan sebagai percontohan sebenarnya sudah dimulai di Rorotan, di Cilincing dan sebagainya. Tetapi kelak mudah-mudahan minggu depan aktivitas ini menjadi aktivitas nan masif dilakukan oleh semua kota manajemen nan ada di Jakarta,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan