Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Ini Syaratnya

Sedang Trending 5 hari yang lalu
Sejumlah pencari kerja antre mencari info lowongan pekerjaan dalam bursa lowongan kerja Naker Fest Kota Semarang 2025 di Kantor BBVP Semarang, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5/2025). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan kerja melalui program Padat Karya bagi penduduk Jakarta nan belum mempunyai pekerjaan. Program tersebut bakal dilaksanakan sepanjang 2026 dengan rekrutmen nan dibuka secara bertahap.

Informasi itu disampaikan melalui unggahan akun resmi Pemprov DKI Jakarta nan diunggah pada Senin (15/6). Program ini dibuka bekerja sama dengan pihak ketiga alias pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat daerah.

Peserta nan terlibat bakal memperoleh bayaran dari pekerjaan perawatan, penataan, hingga pemeliharaan lingkungan kota.

"Pemprov DKI Jakarta berbareng para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat wilayah membuka kesempatan terlibat dalam program padat karya untuk penduduk Jakarta, antara lain untuk aktivitas perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota," tulis akun resmi Pemprov DKI Jakarta dikutip pada Selasa (16/6).

Pemprov DKI menjelaskan, program tersebut menjadi salah satu upaya untuk membantu mengurangi nomor pengangguran sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat memperoleh penghasilan dalam jangka pendek.

Namun, peserta nan diterima nantinya bakal bekerja melalui pihak ketiga alias pelaksana aktivitas dan bukan dalam skema pengangkatan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Terdapat 4 perangkat wilayah nan membuka kesempatan kerja padat karya ialah Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (LH).

instagram embed

Syarat Pendaftaran

Adapun syarat pendaftaran Program Padat Karya sebagai berikut:

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta.

2. Termasuk dalam golongan kesejahteraan desil 1 hingga 5.

3. Berusia produktif, ialah 18-59 tahun.

4. Belum mempunyai pekerjaan saat mendaftar.

5. Sehat jasmani dan rohani.

Masyarakat nan memenuhi kriteria tersebut dapat mengikuti proses rekrutmen nan dilakukan secara bertahap. Informasi lebih lanjut mengenai sistem pendaftaran dan penyelenggaraan program dapat diakses melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta dan situs Jakarta.go.id.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, mengatakan program padat karya merupakan tindak lanjut pengarahan Pramono memperluas kesempatan kerja bagi penduduk Jakarta.

Melalui program ini, aktivitas pembangunan dan pemeliharaan kota diharapkan dapat memberikan faedah ekonomi secara langsung sekaligus menjadi support sementara bagi masyarakat nan memerlukan tambahan penghasilan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau program Dinas PPAPP di RPTRA Planet Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bakal membuka lebih dari 2.800 lowongan kerja melalui program Padat Karya sebagai alas sosial bagi penduduk nan terdampak tekanan ekonomi. Para peserta nantinya bakal menerima bayaran setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp5,7 juta per bulan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan program tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat nan terdampak kondisi ekonomi saat ini melalui penyediaan pekerjaan jangka pendek.

"Pemprov DKI Jakarta membuka sekitar 2.843 kesempatan kerja padat karya nan bakal dilaksanakan secara berjenjang sebagai bagian dari alas sosial bagi penduduk Jakarta nan membutuhkan," ujar Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta pada Jumat (12/6).

Menurut Pramono, program tersebut memang dirancang sebagai alas sosial untuk membantu masyarakat nan belum mempunyai pekerjaan. Meski demikian, dia memastikan program-program support lain nan dimiliki Pemprov DKI tetap melangkah seperti biasa.

"Karena memang ini adalah program jangka pendek untuk alas sosial. Tetapi untuk DKI Jakarta nan lain-lain tetap tetap sepenuhnya dialokasikan," ujar Pramono.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan