Proyek pembangunan sekolah swasta nan dianggap mengganggu aliran Sungai Cikalumpang di Desa Kadubeurem, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, dikeluhkan warga. Pemerintah Provinsi Banten pun meminta proyek itu disetop.
"Baru dapat masukan dari masyarakat, katanya air sawahnya terganggu. Kan di bawah itu di hilir ada 1.000 hektare sawah. Kalau irigasi itu ada 1.000 hektare," ucap tokoh masyarakat Padarincang, KH Embay Mulya Syarief, Senin (31/8/2026).
Embay menyebut aliran air dari Cikalumpang mengalir untuk kebutuhan industri di Cilegon. Proyek itu disebut telah mengganggu pasokan air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Rawa Danau kan dipompa ke Cilegon, ke area industri. Jadi dampaknya jika sungai ini dirusak, dampaknya luar biasa," ujarnya.
Embay berambisi proyek sekolah itu mematuhi aturan. Dia mengatakan proyek pembangunan sekolah swasta tidak boleh merusak lingkungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menyebut pihaknya meminta pengerjaan dihentikan sementara. Dia bakal memanggil pihak-pihak mengenai besok.
"Sudah ditegur untuk menghentikan kegiatannya. Besok bakal diundang untuk klarifikasi, sekaligus mengundang PU Kabupaten Serang dan PTSP Kabupaten Serang, lantaran harusnya ada izin pembangunan berupa PBG sebelum aktivitas dilaksanakan," kata Arlan.
Arlan menyebut bakal mengecek apakah proyek tersebut sudah mempunyai izin dan sesuai patokan alias tidak.
"Kami juga mengundang BBWSC3 lantaran kewenangan Sungai Cikalumpang di pusat," katanya.
(aik/haf)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·