Pemprov Banten menyusun studi kepantasan alias feasibility study (FS) elektrifikasi jalur kereta api (KA) lintas Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak. Menurut Pemprov Banten, perjalanan KRL dari Rangkasbitung ke Merak layak dikerjakan dan diperlukan untuk mempermudah masyarakat.
Diketahui, studi kepantasan diperlukan untuk mengusulkan program perpanjangan elektrifikasi jalur kereta api dari Rangkasbitung ke Merak. Usulan tersebut diperlukan lantaran RPJMN 2025-2029 hanya menyebut pembangunan jalur dobel lintas Rangkasbitung-Merak dilakukan tanpa elektrifikasi.
"Tujuan utama studi ini adalah menyiapkan arsip kepantasan dari beragam aspek, mencakup aspek teknis, ekonomi/finansial, lingkungan, hingga kelembagaan, sebagai arsip kesiapan nan disyaratkan pemerintah pusat, dalam perihal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Endad Haryanto, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endad menyebut beberapa hasil studi kepantasan menunjukkan proyek ini layak dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya mengenai investasi dan tingkat kepantasan ekonomi nan cukup baik.
"Pengembangan elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak memerlukan biaya investasi sekitar Rp 1,29 triliun. Pengembangan elektrifikasi tersebut memberikan tingkat kepantasan ekonomi nan cukup baik, dengan nilai economic internal rate of return (EIRR) di atas 10 persen. Dengan demikian, berasas hasil kajian, investasi pembangunan ini dinilai layak dilakukan oleh pemerintah," kata Endad.
Menurut Endad, elektrifikasi alias pembuatan jalur KRL bisa meningkatkan kapabilitas penumpang harian lintas Rangkasbitung-Merak dari 9.900 penumpang per hari menjadi 18.000 penumpang per hari. Saat ini, perjalanan kereta lokal alias Commuter Line Rangkasbitung-Merak menggunakan kereta lokomotif biasa.
"Pengembangan secara berjenjang dapat dilakukan melalui pembangunan elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Serang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan hingga Cilegon dan Merak," katanya.
Dia berambisi pengembangan elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak dapat diintegrasikan dengan pembangunan jalur kereta api dobel (double track) Rangkasbitung-Merak nan telah direncanakan Direktorat Jenderal Perkeretaapian hingga 2029. Menurutnya, elektrifikasi jalur tersebut dapat membikin KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung alias green line diperpanjang hingga Merak.
"Dengan terbangunnya elektrifikasi jalur kereta api Rangkasbitung-Merak, jasa operasional KRL Commuter Line Rangkasbitung lintas Tanah Abang-Rangkasbitung dapat diperpanjang hingga Serang, Cilegon, dan Merak," ujar Endad.
Pemerintah juga perlu membangun beberapa prasarana penunjang KRL mulai dari akomodasi stabling di Stasiun Rangkasbitung maupun rencana stasiun baru dan stabling KRL di Cihideung, Cipocok Jaya/Banjaragung.
"Selain itu, diperlukan akomodasi pelayanan penumpang dan akomodasi alih moda di semua stasiun kereta api, jalan akses menuju stasiun, serta penanganan perlintasan sebidang melalui penyediaan perlengkapan dan penjagaan perlintasan," katanya.
(aik/haf)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·