Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) alias bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pengedaran bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina.
"Dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan melangkah optimal," kata Made Indra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tersebut, tertuang dalam surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.000.8/48412/TLK/B.ORG tertanggal 14 Oktober 2026 tentang penyesuaian sistem kerja melalui WFH. Surat ditujukan kepada jejeran ketua lembaga pemerintah wilayah provinsi, kabupaten dan kota, lembaga vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta satuan pendidikan negeri dan swasta di seluruh Bali.
Melalui surat tersebut, seluruh ketua lembaga pemerintah wilayah provinsi, kabupaten dan kota, serta BUMN dan BUMD di Bali diminta menerapkan sistem kerja WFH bagi pegawainya pada 15-17 Oktober 2026.
"Penyesuaian ini dilakukan sebagai corak support terhadap penyelenggaraan tugas Pertamina, khususnya dalam memperlancar penyediaan dan pengedaran BBM secara kondusif dan nyaman," ujar Made Indra.
Made Indra mengatakan pelayanan publik nan bergesekan langsung dengan kebutuhan masyarakat kudu tetap melangkah optimal. Unit kerja maupun pegawai nan melaksanakan pelayanan publik secara langsung, pelayanan kedaruratan, dan keamanan tetap menjalankan tugas kedinasan di instansi sebagaimana biasa.
Selain pengaturan sistem kerja, Pemprov Bali juga meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan aktivitas pembelajaran secara daring pada tanggal 15-17 Oktober 2026.
"Ketentuan tersebut bertindak bagi aktivitas perkuliahan maupun pembelajaran di sekolah, dengan tetap memperhatikan efektivitas proses belajar mengajar sesuai ketentuan nan bertindak di masing-masing satuan pendidikan," katanya.
Made Indra meminta jajarannya tidak mengurangi tanggung jawab maupun produktivitas aparatur dalam menjalankan tugas kedinasan selama WFH.
Menurutnya, dengan pengaturan tersebut, aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap melangkah sebagaimana mestinya.
"Melalui support dan koordinasi seluruh lembaga terkait, diharapkan upaya kelancaran pengedaran BBM dapat melangkah dengan baik, sementara aktivitas pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik tetap terlaksana secara optimal," ujarnya.
(kdf/fra)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·