Jakarta - Pemerintah Kota Serang menyampaikan tetap terdapat sengketa aset dengan Kabupaten Serang. Pemkot Serang menyerahkan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat untuk diselesaikan.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menegaskan masing-masing pihak mempunyai argumentasi tersendiri mengenai aset. Karena itu, Pemkot memandang keputusan pemerintah pusat menjadi jalan terbaik untuk mengakhiri perdebatan nan telah berjalan cukup lama.
"Yang pertama, tentu kita kudu alim dan alim terhadap patokan perundang-undangan. Masing-masing pihak punya argumen tersendiri, Kabupaten punya argumen tersendiri, Kota juga punya argumen tersendiri," kata Nanang, Rabu (3/6/2026).
"Kemarin, hasil rapat terakhir nan difasilitasi oleh Kemendagri, kita serahkan seluruhnya kepada pemerintah pusat. Nanti kebijakannya seperti apa," ujarnya.
Nanang menilai dasar norma mengenai pelimpahan aset sebenarnya sudah jelas. Menurutnya, patokan nan bertindak merujuk pada asas domisili sehingga seluruh aset nan berada di wilayah administratif Kota Serang semestinya diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang.
"Ya sebenarnya sudah jelas dan clear bahwa nan dimaksud sebagian pihak adalah asas domisili. Seluruh aset nan ada di wilayah Kota Serang itu sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang. Itu saja. Jadi semua kudu alim dan alim terhadap patokan perundang-undangan, siapa pun," tegasnya.
Nanang menjelaskan persoalan tersebut bakal dikaji oleh sejumlah lembaga di tingkat pusat. Kajian bakal melibatkan Kemendagri hingga Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sebelum nantinya ditetapkan keputusan final.
"Ya tentu kelak bakal dikaji oleh beberapa instansi. Ada Kemendagri, ada Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, kelak terakhir di sana. Karena jika tidak ada pemutus, ini bakal berkepanjangan seperti ini," katanya.
Terkait sengketa aset nan tak kunjung selesai hingga kini, Nanang enggan berspekulasi. Ia meminta pertanyaan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Serang.
"Ya, tanyakan ke Kabupaten Serang kenapa sampai berkepanjangan dan tidak diserahkan kepada Pemerintah Kota," ujarnya. (aik/yld)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·