Pemkot Kaji Relokasi SMPN 4 Serang, Lahan Dilalihfungsikan Gedung Parkir

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Serang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengkaji wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang nan berada di Jalan Juhdi. Lokasi tersebut rencananya bakal dialihfungsikan menjadi kantong parkir area perdagangan dan upaya di pusat kota.

"Kita bakal memindahkan SMP 4 nan kelak ada kajian dari Pak Kadindik. Di situ kan sudah ada keramaian, segala macam, apakah tetap layak alias tidak anak-anak sekolah di situ. Kita bakal pindahkan ke sekolah nan baru nan lebih representatif," kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kamis (27/8/2026).

Jika relokasi tersebut terlaksana, sekolah bakal dipindahkan ke wilayah Ciruas, Kabupaten Serang. Namun, Nanang menyebut kebijakan itu perlu dikomunikasikan dengan semua pihak terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tentu ini juga kudu kita komunikasikan dengan seluruh stakeholder nan ada, terutama para orang tua alias wali siswa melalui komite sekolah, juga melalui stakeholder nan lainnya," katanya.

Pemkot menilai area perdagangan di sekitar Pasar Lama memerlukan akomodasi parkir nan memadai. Saat ini, Pemkot menggandeng PT Brata Wijaya Banten untuk menggarap pengadaan akomodasi parkir tersebut.

"Apa objek nan bakal dikerjasamakan, ialah membikin tempat parkir. Selama ini kita ketahui berbareng bahwa Royal Baru kan semuanya sudah dilarang parkir, hanya akomodasi parkir kita belum ada," kata Nanang.

Nanang menjelaskan, APBD Kota Serang belum bisa membiayai pembangunan gedung parkir baru secara mandiri. Oleh lantaran itu, Pemkot memilih bekerja sama dengan pihak swasta.

"Dan kedua, secara APBD, kita belum bisa menyiapkan gedung-gedung parkir nan notabene dibangun puluhan miliar. Sehingga kita bekerja sama dengan pihak ketiga, dalam perihal ini PT Brata Wijaya Banten," paparnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan rencana tersebut tetap dalam tahap pembahasan internal. Hasil pembeberan berbareng PT Brata Wijaya Banten bakal ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi berbareng Sekda dan organisasi perangkat wilayah (OPD) terkait.

"Hasil permohonan dari PT Brata bakal kami telaah mekanismenya dalam rapat internal berbareng Pak Sekda dan dinas teknis," ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pembangunan gedung parkir menjadi bagian dari penataan area Pasar Lama dan Jalan Juhdi nan sekarang kian pesat berkembang menjadi area bisnis.

Pembangunan tersebut bakal menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS) alias Build-Operate-Transfer (BOT). Melalui skema ini, lahan tetap menjadi aset Pemerintah Kota Serang, sedangkan seluruh pembiayaan bentuk gedung ditanggung oleh pihak investor.

"Lahannya tetap milik pemerintah daerah, sedangkan bentuk gedungnya dibangun sepenuhnya oleh PT Brata," ucapnya.

(aik/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑