Liputan6.com, Jakarta - Pemkot Jakut alias Pemerintah Kota Jakarta Utara melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) menangkap 493 kilogram (kg) ikan sapu-sapu dari beragam letak perairan di wilayah setempat.
"Kami terus menggencarkan pengendalian ikan sapu-sapu, dan sejak 17 April 2026 hingga saat ini, sebanyak 493 kilogram ikan sapu-sapu sukses ditangkap," ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Novy Christine Palit di Jakarta, melansir Antara, Rabu (29/4/2026).
Pihaknya pun telah melakukan inventarisasi perairan di setiap kelurahan untuk memetakan letak nan menjadi kediaman ikan sapu-sapu. Menurut dia, letak tersebut selanjutnya dijadikan titik aktivitas penangkapan massal secara rutin sebagai upaya menjaga ekosistem sungai.
Sebelumnya, pada Selasa 28 April 2026, telah dilaksanakan pengendalian di Saluran Penghubung (PHB) Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, dengan jumlah tangkapan sebanyak 51 kg.
"Selanjutnya, aktivitas bakal bergulir ke wilayah lain di enam kecamatan," ucap Novy.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·