Pemkot Banda Aceh tutup daycare usai kasus dugaan penganiayaan balita.
, BANDA ACEH, – Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan untuk menutup operasional tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur menyusul kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berumur 18 bulan. Kasus ini tengah dalam penyelidikan kepolisian setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, pada Selasa malam menyatakan bahwa daycare tersebut bakal ditutup. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan penganiayaan tersebut menyebar luas di media sosial.
Manajemen Daycare Baby Preneur telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial mereka dan menyatakan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan dan diserahkan ke proses hukum. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa enam saksi, termasuk pemilik yayasan, serta mengamankan terduga pelaku berinisial DS (24).
Afdhal menegaskan bahwa pemerintah kota bakal mengawal proses norma hingga tuntas serta memastikan transparansi kepada masyarakat. "Kami sangat prihatin. Kasus ini semestinya tidak terjadi. Kami bakal memperketat pengawasan terhadap seluruh daycare di Banda Aceh agar sesuai standar operasional dan perizinan," ujarnya.
Tindakan Pemkot Banda Aceh
Tim Hukum Pemkot Banda Aceh, Sulthan M. Yus, mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah langkah, antara lain menerima pengaduan dan memberikan pendampingan kepada family korban, termasuk support psikososial. Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawal proses hukum, serta bakal memanggil pihak pengelola dan yayasan guna dimintai keterangan dan pertanggungjawaban.
Ia menambahkan bahwa berasas info Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), daycare tersebut tidak mempunyai izin operasional. Pemerintah Kota Banda Aceh juga melakukan asesmen terhadap seluruh penyelenggara daycare guna memastikan pemenuhan standar perlindungan anak.
Pemerintah mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak menyebarluaskan konten nan dapat berakibat pada kondisi psikologis anak. "Pemkot Banda Aceh berkomitmen memastikan kejadian serupa tidak terulang melalui penguatan pengawasan dan penegakan aturan," ujar Sulthan.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·