Pemkab Tangerang Targetkan Kerja Sama PSEL Masuk Tahap Kedua, Dukung Kebijakan Energi Baru

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten menargetkan penyelenggaraan pembangunan akomodasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin masuk dalam tahap II proses pelelangan dengan penanammodal nan direncanakan pada Juni 2026.

"Rencananya tetap kami mau masuk di batch kedua. Batch kedua ini untuk ikut lelang di Juni ini, kami ikut dengan daerah-daerah nan letak PSEL siap," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, melansir Antara, Selasa (19/5/2026).

Dia mengatakan, progres kesiapan pembangunan PSEL di Kabupaten Tangerang telah memasuki tahap akhir proses lelang developer setelah direncanakan sebagai proyek algomerasi antara Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Namun, lanjut Ujat, rencana tersebut batal dilakukan lantaran masing-masing pemerintah wilayah minat untuk membangun secara mandiri.

"Kita itu rencananya aglomerasi. Tetapi dalam perkembangannya terjadi dinamika sehingga Kota Tangerang/Tangerang Selatan akhirnya mandiri. Maka kita ubah lagi usulannya adalah secara mandiri," tutur dia.

Ia mengatakan secara umum untuk kesiapan PSEL nan ditempatkan di TPA Jatiwaringin telah siap dilakukan pembangunan.

Pasalnya, kata Ujat, rancangan mega proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah wilayah dalam mendukung kebijakan nasional pengembangan daya baru dan terbarukan, sekaligus menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di daerah.

"Minggu kemarin sudah kita sampaikan surat bupati ke Kementerian LH, Danantara, dan Kemenko Pangan. Dan kemarin jika tidak salah sudah ada tim nan ke TPA Jatiwaringin dari pusat untuk memandang progres persiapannya," papar dia.

Terus Matangkan Berbagai Persiapan Teknis

Ujat mengaku Pemkab Tangerang terus mematangkan beragam persiapan teknis agar penyelenggaraan proyek strategis tersebut dapat melangkah lancar dan meminimalkan potensi hambatan di lapangan.

Menurut dia, aspek kesiapan lahan, komposisi sampah, infrastruktur, hingga armada angkutan, menjadi salah satu komponen krusial nan dipastikan siap, agar proses pembangunan instalasi PSEL dapat segera direalisasikan proses lelang developer dengan penanammodal dan Danatara.

"Dari sisi kesiapan daerah, mulai dari angkutan, volume sampah, akses jalan, dan sebagainya. Itu nan kelak menjadi beban wilayah dan menjadi tanggungjawab daerah. Dan kelak bakal ada akibat ketika misalkan wilayah tidak bisa memenuhi itu," jelas Ujat.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyebut lebih dari 100 penanammodal telah mendaftar dalam pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi daya listrik (PSEL) tahap kedua di beragam daerah.

"Tahap kedua bakal kita buka sejenak lagi. Sudah 100 lebih kok nan mendaftar," kata Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir di Jakarta.

Pembiayaan Tak Sepenuhnya Dibiayai Danantara

Pandu mengatakan, pengembangan proyek PSEL tidak sepenuhnya dibiayai Danantara, namun dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dari pemenang tender.

"Enggak (semua dibiayai Danantara), kan ada partner-nya juga, ada penanammodal lain nan masuk," kata dia.

Dalam kesempatan nan sama, pemerintah berbareng Danantara dan sejumlah pemerintah wilayah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam kesepakatan percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi.

Enam letak tersebut meliputi Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi.

Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 letak nan mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat alias timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari.

Program tersebut dijalankan berasas Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi daya listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita