Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten bakal melakukan pertimbangan menyeluruh mengenai keberadaan perlintasan kereta api tidak resmi tanpa dilengkapi palang pintu namun tetap dijadikan lintasan kendaraan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pertimbangan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lampau lintas di perlintasan kereta api seperti nan terjadi baru-baru ini di Bekasi Timur nan menewaskan hingga 16 jiwa.
"Nanti saya bakal cek apakah tetap ada palang pintu nan belum sesuai standar," ujar Soma, melansir Antara, Kamis (30/4/2026).
Ia mengatakan, keberadaan palang pintu di perlintasan kereta menjadi perihal krusial lantaran berangkaian langsung dengan keselamatan para pengguna jalan. Bahkan, kata Soma, pentingnya keberadaan palang pintu perlintasan ini demi menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Palang pintu itu sangat-sangat krusial lantaran menyangkut keselamatan jiwa," ucap dia.
Soma mengaku, Pemkab Tangerang pernah menyoroti persoalan palang pintu di perlintasan kereta. Bahkan, kata dia, pada beberapa tahun lampau pihaknya telah membangun akomodasi palang pintu di wilayah Cikuya sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan.
"Setahu saya kita pernah membangun nan di Cikuya. Itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah wilayah juga," tutur Soma.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·