Pemkab Buol Gandeng Investor untuk Tambang Pasir Kuarsa

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pemkab Buol libatkan Perumda guna pemanfaatan tambang pasir kuarsa.

, BUOL, – Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, berencana menggandeng Perumda Berkah Buol dan PT Kuarsa Lestari untuk investasi tambang pasir kuarsa di Desa Matinan, Desa Taat, dan Desa Pandangan, Kecamatan Gadung. Rencana ini diharapkan dapat memberikan faedah ekonomi bagi masyarakat setempat.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, pembahasan nan dilakukan bermaksud untuk mendapatkan kejelasan mengenai investasi nan menjadi perhatian masyarakat. Pemerintah wilayah mendukung investasi ini dengan memastikan seluruh proses sesuai dengan ketentuan tata ruang, lingkungan hidup, serta rekomendasi teknis dari lembaga berwenang.

Yamin menambahkan bahwa letak nan diajukan untuk tambang mempunyai luas 176 hektare. Namun, penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) kudu merujuk pada RTRW Kabupaten Buol sesuai Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2024, lantaran wilayah tersebut belum mempunyai RDTR. Kajian awal menunjukkan sebagian area berada di area perlindungan seperti mangrove, badan air, dan lahan pertanian.

Proses dan Pertimbangan Investasi

PT Sulawesi Kuarsa Lestari telah mengantongi IUP Eksplorasi untuk komoditas pasir kuarsa seluas 175,5 hektare. Setiap tahap aktivitas pertambangan wajib memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan serta rencana reklamasi sebelum memasuki tahap produksi. Aspek akses jalan, pelabuhan pendukung, dan akibat sosial-lingkungan juga menjadi perhatian penting.

Direktur Perumda Berkah Kabupaten Buol Ahmad Andi Makka menyatakan pihaknya telah memulai penjajakan kerja sama dengan PT Sulawesi Kuarsa Lestari dan mendapat respons positif dari masyarakat di Kecamatan Gadung, meski tetap ada beberapa perihal nan perlu dimatangkan.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional