Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto.(Dok. Antara)
KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengambil langkah tegas dengan mengusut dugaan kasus fabrikasi riset nan melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) pada konvensi International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Denmark. Kasus riset palsu ini mencuat setelah adanya indikasi manipulasi info ilmiah demi mendapatkan support pendanaan perjalanan alias travel grant.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi khusus. Tim ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek untuk mendalami pelanggaran etika dan potensi tindak pidana dalam skandal tersebut.
Dalam Rapat Kerja berbareng Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6), Brian mengungkapkan bahwa hasil kajian konteks saat ini awal menunjukkan para terduga pelaku sebagian besar bukan merupakan pengajar alias tenaga pendidik umum di perguruan tinggi Indonesia. Hal ini menyebabkan kementerian tidak dapat menjatuhkan hukuman administratif kepegawaian secara langsung.
"Karena mereka bukan dosen, kewenangan kami secara administratif terbatas. Namun, kami menemukan adanya penggunaan hubungan tanpa izin alias pencatutan nama perguruan tinggi tertentu di Indonesia. Ini masuk dalam ranah penipuan," tegas Brian.
Kemdiktisaintek juga telah berkoordinasi dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), nan teridentifikasi sebagai almamater jenjang S1 dari salah satu terduga pelaku. Pihak UNY dilaporkan telah bertindak proaktif dengan memanggil empat orang untuk dimintai keterangan mengenai motif di kembali tindakan tersebut.
Dugaan manipulasi info ilmiah ini disinyalir dilakukan semata-mata agar para pelaku dapat menghadiri konvensi internasional di luar negeri secara cuma-cuma melalui skema travel grant.
Dampak pada Kredibilitas Akademisi Nasional
Pemerintah menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya mencederai etika keilmuan, tetapi juga merusak gambaran peneliti Indonesia di mata bumi internasional. Brian menyebut substansi penelitian nan diajukan para pelaku sangat jelek dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Kami meyakini kudu ada tindakan norma untuk memberikan pengaruh jera. Jika dibiarkan, ini bakal memberikan akibat kerusakan masif terhadap kredibilitas seluruh akademisi nasional di kancah global," tambahnya.
Saat ini, Kemdiktisaintek terus mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menyeret kasus ini ke ranah pidana, mengingat adanya unsur penipuan dan penggunaan identitas lembaga tanpa izin nan merugikan nama baik pendidikan tinggi Indonesia. (Ant/H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·