
Pakar norma Prof Romli Atmasasmita/Okezone
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membentuk tim mini untuk merumuskan kebijakan PT Timah mengenai pembelian timah dari masyarakat di Pulau Belitung.
Tim mini tersebut bakal dipimpin oleh Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Kumham Imipas Otto Hasibuan.
Menanggapi perihal tersebut, Pakar norma Prof Romli Atmasasmita mendukung langkah pemerintah merumuskan kebijakan dan landasan norma bagi PT Timah untuk membeli timah dari masyarakat di Bangka Belitung.
Menurutnya, kebijakan tersebut lebih tepat dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian norma bagi masyarakat sekaligus mencegah pengurus BUMN terseret persoalan pidana.
“Sudah tepat pemerintah beli tambang rakyat daripada menghukumnya,” kata Prof Romli kepada wartawan dikutip Senin (31/8/2026).
Romli menilai, pemberian landasan norma terhadap pembelian timah rakyat krusial dilakukan, mengingat selama ini aktivitas ekonomi masyarakat dan praktik pembelian timah belum sepenuhnya didukung izin nan memberikan kepastian hukum.
Dukungan tersebut disampaikan di tengah pemerintah nan tengah merumuskan kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk melakukan pembelian timah nan beredar di masyarakat hingga terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memproses norma Alwin Albar selaku Direktur Operasional PT Timah periode 2017-2020 dan pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata kelola timah di wilayah PT Timah. Putusan terhadap keduanya telah berkekuatan norma tetap alias inkracht.
Dalam Direktori Putusan dengan terdakwa Alwin Albar, Mahkamah Agung (MA) menyatakan penghitungan BPKP mengenai besarnya kerugian finansial negara dalam perkara korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun tidak tepat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·