Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Oktober-November 2026

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

 Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Oktober-November 2026

Pemerintah Suntik BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Cair Oktober-November 2026 (Foto: Suahasil/Tangkapan Layar)

JAKARTA - Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan penyediaan biaya tambahan sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Penyaluran anggaran Rp20 triliun dijadwalkan secara berjenjang mulai Oktober hingga November 2026.

Suahasil menegaskan, suntikan fiskal ini sangat dibutuhkan agar pembayaran klaim akomodasi kesehatan mitra dapat dituntaskan secara reguler tanpa hambatan, sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam jangka panjang.

"Tadi melaporkan kepada Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan biaya untuk agunan kesehatan sebesar Rp20 triliun," kata Suahasil selepas menghadiri rapat terbatas berbareng Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).

Suahasil menuturkan soal kucuran Rp20 triliun tersebut berstatus biaya tambahan di luar pos pembiayaan rutin untuk menanggung premi 96,8 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Itu adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI)," urainya.

Menurutnya, alokasi shopping untuk golongan PBI sendiri berada di kisaran Rp47 triliun, sedangkan biaya tambahan Rp20 triliun disiapkan unik untuk menopang likuiditas BPJS Kesehatan.

"Kalau nan penerima support iuran anggarannya kira-kira Rp47 triliunan, sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan bakal segera dicairkan untuk mendukung finansial BPJS pada bulan Oktober ini, artinya 2 hari lagi, dan juga bulan November, sehingga kelak finansial BPJS bakal ter-cover dengan baik," katanya.

Adapun, sokongan pembiayaan iuran bagi golongan masyarakat miskin ini setidaknya melangkah dalam tiga tahun terakhir. Merujuk info resmi Kementerian Keuangan dalam arsip Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi alokasi iuran PBI JKN pada 2023 tercatat sebesar Rp46,5 triliun untuk 96,8 juta jiwa. 

Angka tersebut dipertahankan pada APBN 2024 senilai Rp46,5 triliun bagi kuota nan sama, sebelum kemudian dinaikkan menjadi Rp48,7 triliun pada APBN 2025 untuk melanjutkan kesinambungan perlindungan kesehatan penduduk rentan.

Dalam rapat terbatas di Istana, Suahasil juga memaparkan perkembangan mutakhir kepesertaan JKN kepada Presiden. Dia menyebut skema perlindungan ini telah menjangkau pembiayaan kesehatan sebagian besar masyarakat di Tanah Air.

"Jumlah pesertanya sekarang sudah mencapai 285 juta jiwa dengan tingkat aktif 80,6%," kata Suahasil.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑