Pemerintah Masih Kaji Pembatasan LPG 3 Kg Berdasarkan Desil

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Warga menunggu kehadiran stok gas elpiji 3 kg bersubsidi di salah satu pangkalan gas di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (3/2/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan skema penyaluran baru LPG 3 Kg (Kilogram) berbasis desil ekonomi agar lebih tepat sasaran tetap dalam tahap pengkajian mendalam.

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan tenggat waktu pemberlakuan kebijakan pembatasan tersebut.

“Ini tetap dikaji ya. Pada prinsipnya subsidi kudu semakin tepat sasaran dan betul-betul dirasakan masyarakat nan membutuhkan. Jangan sampai subsidi nan semestinya untuk masyarakat nan memerlukan justru dinikmati oleh golongan nan secara ekonomi sudah mampu,” ujar Dwi Anggia saat dihubungi, Sabtu (12/9).

Dwi menjelaskan, pemerintah perlu memastikan keakuratan info serta kemudahan sistem di lapangan agar tidak menyulitkan masyarakat penerima hak.

“Pada prinsipnya, pemerintah tidak mau mengurangi kewenangan masyarakat nan memang memerlukan LPG 3 kg, tetapi menata agar subsidi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Adapun realisasi penyaluran LPG 3 kg per Juli 2026 telah mencapai 5,05 juta metrik ton (MT). Angka ini sudah melampaui separuh dari total kuota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 nan ditetapkan sebesar 8 juta metrik ton.

Anggaran Rp 114,1 triliun

Untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah berencana mengusulkan alokasi kuota LPG bersubsidi naik menjadi 8,94 juta metrik ton dengan perkiraan anggaran subsidi mencapai Rp 114,1 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa pola pendistribusian LPG 3 kg selama ini tetap berkarakter terbuka sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau kita perhatikan di sini, memang secara umum konsumsi LPG dari tahun ke tahun terus meningkat. Memang upaya-upaya sudah dilakukan, gimana untuk mengurangi beban dan meningkatnya konsumsi LPG,” kata Laode dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi XII DPR pada Rabu (26/8).

Sebagai langkah pengawasan awal, PT Pertamina (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi info kependudukan secara akurat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan