Pemerintah Kaji Bagi Hasil Migas Berlaku di Tambang, Ini Alasannya

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji penerapan sistem bagi hasil di industri hulu minyak dan gas bumi (migas) bisa juga diberlakukan untuk industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Menurut Bahlil, langkah tersebut bermaksud untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari pengelolaan sumber daya alam, sekaligus memperkuat peran negara dalam kepemilikan dan penguasaan tambang.

"Kita membahas tentang penataan tambang ke depan nan kudu dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara. Dan itu mengenai dengan penerapan daripada Pasal 33 (UUD 1945)," jelas Bahlil usai berjumpa Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Bahlil menjelaskan, pemerintah mau memastikan bahwa baik tambang lama maupun baru dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan negara.

Salah satu pendekatan nan dipertimbangkan adalah mengangkat pola kerja sama seperti di sektor hulu migas.

Perlu diketahui, di industri hulu migas setidaknya terdapat dua skema kerja sama antara pemerintah dan penanammodal ialah melalui Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/ PSC) Cost Recovery dan PSC Gross Split.

Kedua jenis perjanjian ini merupakan corak kerja sama antara pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan investor.

Menurut Bahlil, model kerja sama ini dapat menjadi referensi untuk diterapkan di sektor pertambangan mineral dan batu bara.

"Dan ini kita bakal memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada Cost Recovery, ada Gross Split, mungkin pola-pola itu nan bakal coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," katanya.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa skema konsesi tidak bakal dihapus. Pemerintah tetap mempertahankan sistem tersebut, namun dengan penyesuaian agar porsi pendapatan negara bisa lebih besar dan lebih seimbang.

"Tetap konsesi, tetapi kita bakal mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbanglah dengan negara, dan negara harusnya kan mendapatkan porsi nan lebih besar," ujar Bahlil.

(ven/wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News