, BANDA ACEH, – Pemerintah Aceh menggalang masukan dari para pembimbing besar dan akademisi mengenai rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) menjelang kunjungan 31 personil Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Kamis (16/4).
“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat besok. Ini menjadi momen krusial dalam menentukan masa depan Aceh,” kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh, Rabu.
Sejumlah pembimbing besar dan akademisi nan datang dalam pertemuan tersebut antara lain Prof Faisal, Prof Husni Jalil, Prof Syahrizal Abbas, Prof Azhari, Prof Nazaruddin, Dr Amrizal J Prang, dan Dr Usman Lamreung. Mereka berasal dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, dan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.
Kunjungan 31 personil Baleg DPR RI ini bermaksud mengadakan rapat dengar pendapat mengenai revisi UUPA bersama unsur pemerintah Aceh dan komponen lainnya.
Fadhlullah menyampaikan apresiasinya kepada para guru besar dan akademisi nan telah memberikan kontribusi pemikiran dalam revisi UU tersebut. “Pembahasannya jadi lebih holistik, sehingga tergambarkan gimana norma-norma dalam UUPA itu bergerak untuk kemakmuran Aceh,” ujarnya.
Poin Penting Dalam Rancangan Revisi
Beberapa poin krusial dalam rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, dan perpanjangan biaya otonomi unik (Otsus) Aceh menjadi dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir juga mengapresiasi masukan dari para pembimbing besar dan akademisi. Dia menekankan kepada seluruh ketua SKPA, staf ahli, dan tenaga mahir untuk mempersiapkan seluruh bahan dan info nan diperlukan.
"Bahan kudu segera disiapkan dengan baik guna menjawab beragam pertanyaan dari pihak Baleg DPR RI secara komprehensif dan terukur dalam pertemuan besok," ujar M Nasir.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·