Jakarta -
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah wilayah (Pemda) tidak memecat alias memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN), ialah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran kesulitan bayar gaji.
Pihaknya tak menampik ada beberapa Pemda nan kesulitan bayar penghasilan ASN. Hanya saja, sebelum memecat pegawai lebih baik Pemda menyisir kapabilitas fiskal terlebih dahulu. Apabila ada anggaran nan tidak efektif ataupun tidak terpakai, lebih baik dialihkan terlebih dulu untuk bayar penghasilan ASN.
"Tentu kami meminta agar kepala wilayah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian. Harus disisir dulu kapabilitas fiskalnya ya, sejauh mana kemudian betul-betul darurat, ya baru kemudian berkomunikasi dan kita bakal carikan jalan keluar bersama," ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya tetap memetakan wilayah mana saja nan kesulitan bayar penghasilan ASN. Dalam catatan detikcom, menurut info nan diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ada sekitar 490 pemda nan kesulitan bayar penghasilan pegawai.
"Ya, kami tetap terus melakukan pemetaan mengenai dengan daerah-daerah mana saja nan mempunyai kesulitan untuk bayar gaji," ujar Bima Arya.
TKD Dipangkas
Berkurangnya keahlian pemda bayar penghasilan ASN juga diakui lantaran pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Sejak ada pemotongan TKD, pemerintah terus memantau seluruh pemda nan kekurangan biaya untuk bayar penghasilan pegawai.
Bima Arya mengatakan pihaknya tetap terus berkoordinasi dengan DPR dan juga Kementerian Keuangan mengenai penyesuaian TKD. "Ini tetap tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan mengenai dengan banyak perihal ya," ujar Bima Arya.
Peluang Dana Tambahan
Di lain pihak, Purbaya mengatakan pihaknya membuka kesempatan memberikan tambahan biaya buat Pemda nan kesulitan bayar penghasilan ASN.
"Mungkin berapa, sampai seluruhnya 490 wilayah nan mungkin bakal mendapatkan tambahan dana, tapi itu tergantung pada kelak petunjuk bapak presiden seperti apa. Jadi, peluangnya ada tinggal kelak petunjuk bapak presiden seperti apa," ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan, di hari nan sama.
Sehari sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berjumpa Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Pertemuan itu membahas skema pemberian tambahan biaya (top-up) kepada Pemda nan kesulitan finansial untuk shopping pegawai.
Tito menjelaskan skema top-up ini bakal diberikan jika Pemda sudah melakukan efisiensi dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah dibayarkan, namun finansial daerahnya belum cukup untuk menutupi penghasilan pegawai.
"Kita nggak mau memberikan angan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya nggak mau melakukan efisiensi," ujar Tito saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Tito mengatakan langkah pemberian skema top-up dilakukan agar tidak ada pegawai nan dirumahkan lantaran kondisi finansial wilayah seret.
(hal/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·